Video Motor Putar Balik di Bone-Sinjai, Sudah Dilarang Mudik?
Larangan mudik disosialisasikan sejak 1 Mei 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Belum lama ini beredar video di media sosial tentang pengemudi sepeda motor yang dicegat di jalan raya. Dalam video itu, sepasang pengemudi tidak dibolehkan melintasi perbatasan wilayah dan diminta kembali ke Makassar.
Belakangan diketahui bahwa peristiwa dalam video yang ramai diunggah warganet di Instagram terjadi di Kabupaten Bone. Tepatnya di wilayah Kecamatan Kajuara, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sinjai. Camat Kajuara Andi Muhammad Guntur membenarkan.
"Iya betul di wilayah Bone tapi bukan petugas dari sini," kata Camata Kajuara Andi Muhammad Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Sopir Angkutan Antar Daerah di Sulsel Risau soal Larangan Mudik
1. Belum diketahui konteks video yang beredar
Dalam video itu, terlihat seorang petugas berseragam TNI tengah mencegat sepasang pengendara motor dengan sejumlah barang bawaan. Petugas menerangkan soal larangan mudik, dan di akhir video meminta pengendara putar balik. Padahal larangan mudik baru akan berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Guntur menyebut pengambilan video itu di Desa Buareng, Kajuara, yang berseberangan dengan Kabupaten Sinjai. Pengendara motor yang dicegat ada di jalur menuju Bone.
Dalam video yang beredar, disebutkan kejadiannya pada Minggu, 2 Mei 2021. Namun Guntur mengaku tidak tahu apakah orang dalam sudah menerapkan pencegatan orang mudik atau dalam konteks lain. Dia juga memastikan bahwa petugas dalam video berasal dari daerah tetangga.
"Sudah dikroscek juga (ke) Danramil Kajuara, bukan dari anggotanya. Itu berasal dari Kodim Sinjai," kata Guntur.
Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Larang ASN Mudik, kecuali Alasan Perjalanan Dinas