TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tolak Sekretariat Digusur, Jurnalis Kampus UMI Makassar Dipolisikan

Pihak kampus hendak merelokasi sekretariat mahasiswa UMI

Dua jurnalis UPPM UMI Makassar melapor ke LBH Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Dua orang mahasiswa sekaligus jurnalis kampus di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan, berurusan dengan kepolisian. Keduanya dilaporkan terkait kasus dugaan penganiayaan atau pengrusakan pada Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Laporan tertuang dengan bukti laporan polisi bernomor: LP/413/X/2021/Polda Sul-Sel/Restabes Mksr, tanggal 16 Oktober 2021. Kedua mahasiswa dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Unit Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UPPM) yang dipolisikan adalah Ari Anugrah dan Sahrul Pahmi.

"Kami sampai sekarang tidak tahu dan belum tahu siapa yang melaporkan ini ke kepolisian," kata Ari saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Makassar, Senin (1/11/2021).

1. Diduga buntut penolakan relokasi sekretariat mahasiswa

Ilustrasi. Suasana di lingkungan kampus UMI Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Ari mengaku, surat pemanggilan dari kepolisian baru diterima pada Senin pagi tadi. Kedua mahasiswa Fakultas Sastra UMI ini menduga, laporan ke polisi itu merupakan buntut dari persoalan internal. Sebelumnya, mereka menolak sekretariat UUPP UMI digusur oleh pihak kampus untuk direlokasi.

Ari menyatakan, upaya eksekusi atau pengosongan sekretariat UPPM menggunakan ekskavator terjadi pada 16 Oktober 2021 pagi. "Di dalam sekretariat hari itu masih banyak barang dan ada satu teman yang juga tidur. Kalau tidak dihadang itu ekskavator mungkin ada korban," ucap Ari.

Ari menampik bahwa saat upaya pengosongan sekretariat saat itu, mereka melawan. Justru, kata Ari, dia sempat mendapat perlakuan kasar dari pihak keamanan kampus. "Saya dipiting di leher sama sekuriti. Tapi saya lepaskan, dan saya mundur, tidak ada yang melawan," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Dosen Dianiaya, Mahasiswa UMI Makassar Demo Tutup Jalan

2. Isu pengosongan sekretariat sejak Mei 2020

Ilustrasi. Aparat kepolisian jajaran Polrestabes Makassar berjaga di lingkungan kampus UMI / Sahrul Ramadan

Ari mengungkapkan, pada Mei 2020 lalu, pihak kampus sempat mengeluarkan wacana untuk memindahkan sejumlah sekretariat dari dalam kampus ke tempat lain. Hanya saja, tempat di mana sekretariat dipindahkan belum jelas. Isu pengosongan dan pemindahan itu semakin menguat pada November 2021.

Informasi yang mahasiswa terima dari internal UMI, bahwa sekretariat pengganti akan dibangun dengan ukuran 3X3 meter persegi. "Dengan ukuran seperti itu, tidak bakalan cukup untuk mengakomodir semua aktivitas kemahasiswaan di lingkup kampus, 24 UKM," ungkap Ari.

Ari dan sejumlah pengurus organisasi kemahasiswaan pun telah melayangkan surat ke pihak Rektorat UMI agar digelar pertemuan untuk menjelaskan maksud dan tujuan pemindahan sekreatriat mahasiswa. Hanya saja, kata Ari, surat mereka tidak pernah direspons pejabat kampus. "Surat kami ditolak. Tidak pernah dibuka, murni ditolak saja," katanya.

Baca Juga: Penganiayaan Sesama Dosen UMI Makassar, Berawal dari Rapat Daring

Berita Terkini Lainnya