Terduga Pemerkosa Anak Turut Laporkan Project Multatuli
Dia meragukan tulisan sebagai karya jurnalistik atau bukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - SU, terduga pemerkosa tiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tidak hanya melaporkan balik mantan istrinya ke Polda Sulawesi Selatan. Dia juga melaporkan berita yang ditayangkan Project Multatuli.
Kasus dugaan pemerkosaan anak dilaporkan mantan istri SU pada Oktober 2019, namun Polres Luwu Timur menghentikan penyelidikan dua bulan berselang. Kasus itu kembali mencuat pada Oktober 2021, setelah Project Multatuli mengulasnya lewat laporan mendalam.
Penasihan hukum SU Agus Melas mengatakan, kliennya meragukan tulisan itu, sehingga melaporkannya ke Polda Sulsel.
"Kami juga tidak tahu apakah itu produk jurnalistik atau bukan, sehingga kami laporkan. Nanti dari laporan ini akan ada rekomendasi dari kepolisian untuk diteruskan ke Dewan Pers," kata Agus saat dihubungi IDN Times, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: 3 Anak Korban Pencabulan di Lutim Mau Ketemu Atta Halilintar
1. Pelapor berencana bersurat ke Dewan Pers
Agus mengatakan, pihaknya menunggu hasil koordinasi antara Polda Sulsel dengan Dewan Pers soal laporannya. Sementara itu, penyidik juga merekomendasikan agar pelapor bersurat ke Dewan Pers.
"Jadi kami juga akan menyurat, mempertanyakan terkait itu (produk jurnalistik atau bukan)," ucap Agus.
Pada Senin (25/10/2021), SU menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel. Dia diambil keterangannya untuk berita acara pemeriksaan seiring jalannya penyelidikan.
Baca Juga: AJI Makassar: Narasumber Project Multatuli Dikriminalisasi
Baca Juga: Polri Buka Kembali Penyelidikan Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur