Terduga Pembuat Hoaks Jaksa Disuap Rizieq Shihab Ditangkap di Takalar
Kasus hoaks jaksa terima suap bikin heboh kejaksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim gabungan Kejaksaan Agung RI dan Polda Sulawesi Selatan, pada Senin (22/3/2021), dikabarkan menangkap seorang pemuda terduga pelaku penyebar video jaksa terima suap terkait sidang Rizieq Shihab.
"Iya benar sudah diamankan sama tim gabungan jam 09.00 WITA, pagi," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan kepada IDN Times saat dihubungi, Senin sore.
1. Terduga pelaku masih berusia 18 tahun
Zulpan menyebut pria yang diamankan berinsial F. Usianya masih 18 tahun. Saat ini, kata Zulpan, pemuda itu telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Masih didalami lagi bagaimana perannya yang bersangkutan sama teman-teman kejaksaan," ujar Zulpan. Pengungkapan kasus dugaan hoaks itu, tambah Zulpan, adalah hasil kerja sama tim kejaksaan dan Polres Takalar, Sulsel.
Zulpan tidak rinci menjelaskan bagaimana proses lebih lanjut usai pihaknya menangkap F. Kepolisian katanya sebatas membantu tim kejaksaan. "Semuanya sudah diserahkan ke kejaksaan," imbuh Zulpan.
Baca Juga: Penyebar Video Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq Shihab Ditangkap
Baca Juga: Polisi Makassar Tangkap Terduga Penelepon yang Sebut Ada Bom di Masjid