TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Mau Kembalikan Mobil Dinas, Eks Ketua DPRD di Sulsel Dipolisikan

Laporan soal pengusaan kendaraan dinas pemerintah

Pejabat Pemkab Wajo melapor ke Polda Sulsel/Korsupgah KPK RI

Makassar, IDN Times - Wakil Bupati Kabupaten Wajo, H Amran melaporkan mantan Wakil Ketua DPRD setempat, Andi Asriadi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, Rabu (13/1/2021).

Laporan dilayangkan terkait dugaan penguasaan aset negara berupa kendaraan jenis mobil. Pelaporan dibenarkan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Widony Fedri. "Baru dilaporkan pagi ini (tadi pagi)," kata Widony saat dikonfirmasi, Rabu siang.

1. Laporan akan dikaji dan ditelaah lebih dulu

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Widony Fedri. IDN Times/Polda Sulsel

Widony belum menjelaskan lebih detail menyoal laporan tersebut. Kata dia, laporan itu akan dikaji terlebih dahulu, termasuk memanggil pelapor dan terlapor untuk memberikan klarifikasi. Untuk saat ini, petugas kata Widony fokus memeriksa seluruh berkas yang telah diterima.

"Kita tidak langsung kerjakan (selidiki). Kita telaah dulu kasusnya seperti apa. Bisa dinaikkan penyelidikan atau tidak. Kan begitu," ungkap Widony.

2. Polisi jadwalkan pemanggilan pelapor dan terlapor

Kendaraan dinas Pemkab Wajo yang dilaporkan ke Polda Sulsel/Korsupgah KPK RI

Widony mengungkapkan, pemanggilan terlapor dan pelapor akan dijadwalkan apabila latar belakang kasus ini telah dikaji. Termasuk mengetahui di mana dan kapan peristiwa ini terjadi.

"Laporan jelasnya kan belum sampai ke saya juga. Nanti kita telaah baik-baik dulu, yah," ungkapnya.

Widony menegaskan, setelah pemeriksaan berkas laporan rampung, pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal menjadwalkan waktu permintaan keterangan keduanya. Pelapor wakil bupati dan terlapor mantan wakil ketua DPRD Wajo 2009.

Berita Terkini Lainnya