Tak Mau Kembalikan Mobil Dinas, Eks Ketua DPRD di Sulsel Dipolisikan
Laporan soal pengusaan kendaraan dinas pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wakil Bupati Kabupaten Wajo, H Amran melaporkan mantan Wakil Ketua DPRD setempat, Andi Asriadi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, Rabu (13/1/2021).
Laporan dilayangkan terkait dugaan penguasaan aset negara berupa kendaraan jenis mobil. Pelaporan dibenarkan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Widony Fedri. "Baru dilaporkan pagi ini (tadi pagi)," kata Widony saat dikonfirmasi, Rabu siang.
1. Laporan akan dikaji dan ditelaah lebih dulu
Widony belum menjelaskan lebih detail menyoal laporan tersebut. Kata dia, laporan itu akan dikaji terlebih dahulu, termasuk memanggil pelapor dan terlapor untuk memberikan klarifikasi. Untuk saat ini, petugas kata Widony fokus memeriksa seluruh berkas yang telah diterima.
"Kita tidak langsung kerjakan (selidiki). Kita telaah dulu kasusnya seperti apa. Bisa dinaikkan penyelidikan atau tidak. Kan begitu," ungkap Widony.