Tahanan di Makassar Kabur Lalu Ditangkap di Rumah Kebun
Aparat menemukan tahanan tersebut hampir sebulan usai kabur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba di Polsek Wajo melarikan diri dari sel, Desember 2021 lalu. Setelah hampir sebulan, dia akhirnya ditangkap kembali.
Tahanan berinisial IK (30), ditangkap Tim Operasional Polsek Wajo dibantu tim Polres Pelabuhan Makassar dan Resmob Polda Sulawesi Selatan. Dia diciduk di luar Makassar.
"Yang bersangkutan diamankan di rumah kebun di Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap," kata Komang dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Sabtu (8/1/2021).
Baca Juga: Tiga Jurus Kapolres Pelabuhan Makassar Redam Tawuran Warga
1. Tahanan kabur pada pertengahan Desember 2021
Komang mengungkapkan, tahanan itu ditangkap kembali pada Jumat malam, 7 Januari 2022. Sebelumnya, selama sekitar satu bulan, petugas berupaya menelusuri keberadaan IK.
Tahanan yang merupakan warga Kecamatan Tamalate, Makassar, melarikan diri dari rumah tahanan Polsek Wajo pada pertengahan Desember 2021.
"Sampai saat ini, yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan," ungkap Komang.
Baca Juga: Pelajar Diduga Disiram Air Keras, Polisi: Tersengat Listrik