Sopir Penyuap Nurdin Abdullah Ungkap Detik-detik OTT KPK
Sopir Edy Rahmat mengaku dapat proyek dari bosnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Nuryadi, sopir dari kontraktor Agung Sucipto, terpidana penyuap Nurdin Abdullah, bersaksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (9/9/2021).
Agung dan Nurdin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam, 26 Februari 2021. Bersama mereka, KPK turut menangkap Edy Rahmat, eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang jadi perantara.
Di hadapan majelis hakim, Nuryadi bercerita bahwa pada malam OTT KPK, dia mengantar bosnya ke salah satu kafe mewah di Jalan Hertasning Kota Makassar.
"Saya antar bapak ke sana tapi saya tidak tahu mau bahas apa dengan siapa saya tidak tahu," ucapnya.
Nuryadi kemudian diminta Agung kembali ke mobil. Dia mengikuti perintah. Beberapa menit di dalam mobil, datang seseorang yang meminta bantuan.
"Saya disuruh ambil uang di kantung dua kantung plastik hitam di mobilnya, terus saya pindahkan ke mobil bapak," ujar Nuryadi.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Diberhentikan Sementara, Andi Sudirman Tetap Plt
1. Petugas KPK mencegat mobil Agung di perjalanan menuju Bulukumba
Nuryadi mengaku tidak mengetahui jumlah yang di kantong plastik. Dari kafe itu, dia mengantarkan bosnya menemui Edy Rahmat di Rumah Makan Nelayan di sekitar Jalan Sultan Hasanuddin. Di sana, uang dalam dua kantong plastik dipindahkan ke mobil lain.
Agung disebut sempat pergi menumpang mobil Edy Rahmat, sedangkan Nuryadi mengikuti dari belakang. Mereka sempat singgah di sekitar Taman Macan lalu melanjutkan perjalanan ke arah pelabuhan di Jalan Nusantara.
"Di pinggir jalan, di situ baru bapak (Agung) kembali ke mobil," katanya.
Setelah berkeliling Makassar, Agung meminta sang sopir untuk mengarahkan mobil pulang ke Bulukumba. Dalam perjalanan itulah petugas KPK mencegat mobil mereka, tepatnya di perbatasan Kabupaten Takalar-Jeneponto.
"Terus langsung bapak dibawa, katanya dari tim KPK. Saya tidak tahu dibawa di mana. Ada juga beberapa kayak surat diambil itu hari," Nuryadi menerangkan.
Baca Juga: Sidang Nurdin Abdullah: Sudirman Mengaku Tak Tahu Soal Proyek