Simpan Sabu dalam Power Bank, Eks Napi Narkoba di Makassar Ditembak
Ditangkap saat pengungkapan di dua lokasi berbeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Makassar kembali mengungkap upaya penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dalam pengungkapan, Senin (3/12) sekitar pukul 03.00 WITA itu, petugas menangkap lima orang pelaku.
Salah satu pelaku terpaksa ditembak lantaran berupaya kabur saat ditangkap di dalam sebuah warung internet di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Makassar.
"Karena tadi mencoba melarikan diri jadi kami menembak kaki sebelah kanan. Ditangkap pada saat lari dari warnet," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika dalam ekspos tangkapan di kantornya sesaat lalu.
1. Pelaku yang ditembak baru keluar dari lapas setelah bebas bersyarat
Masing-masing pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap disebutkan Diari adalah, pasangan suami istri Rifai alias Yoga (34) dan Nuramsiah (25), Sugandi (26), Mega (23) dan Jonathan (30). Belakangan diketahui, jika Yoga adalah mantan narapidana yang belum lama ini keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Pangkep.
Yoga terlibat dalam kasus yang sama, tindak pidana peredaran narkoba dan bebas pada Desember 2019 lalu. "Ini (Yoga) masa bebas bersyarat kalau tidak salah dua per tiga dijalani di Lapas Pangkep, karena hukumannya empat tahun dua bulan," ungkap Diari.
Baca Juga: Polisi Sita 5 Kg Sabu di Bandara Makassar, 1 Tersangka Ditembak Mati
Baca Juga: Polrestabes Ungkap Sindikat Narkoba Libatkan IRT di Makassar