Polisi Sita 5 Kg Sabu di Bandara Makassar, 1 Tersangka Ditembak Mati

Tersangka berusaha merampas pistol petugas

Makassar, IDN Times - Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram. Satu dari tiga tersangka terpaksa ditembak mati karena melawan petugas.

Tersangka SR (33) ditembak saat hendak menjemput narkoba yang dikirim dari Pontianak, Kalimantan Barat, melalui kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu (8/12) malam tadi. Sementara dua lainnya AA (16) dan AB (24) masih ditahan dan diperiksa intensif aparat kepolisian.

"Kita terima laporan bahwa ada barang narkoba yang masuk melalui kargo Lion Air di Bandara Sulhas kemudian kita kembangkan dan didapati barang bukti sabu 5 kg dalam dua paket terpisah," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe dalam ekspos tangkapan di RS Bhayangkara Makassar, Senin (9/12).

1. Sabu dibungkus dalam satu paket dus besar dicampur camilan

Polisi Sita 5 Kg Sabu di Bandara Makassar, 1 Tersangka Ditembak MatiBarang bukti sabu 5 kilogram yang dicampur dalam satu paket dengan camilan dalam ekspos di RS Bhayangkara Makassar, Senin (9/12) / Sahrul Ramadan

Guntur menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mengembangkan informasi yang diterima sebelumnya. Ketiganya ditangkap saat akan mengambil barang haram tersebut di area Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, pukul 23.40 WITA, malam tadi.

Saat ditemukan, barang bukti sabu-sabu disimpan dalam satu kardus berukuran besar. Sabu yang terbungkus dalam dua paket, dicampurkan ke dalam kardus yang berisi puluhan camilan khas dari Pontianak. "Itu salah satu cara mereka campurkan barang dengan oleh-oleh lain untuk mengelabui petugas," ungkap Guntur.

Setelah ditangkap, para tersangka langsung dibawa untuk diamankan di Mako Polrestabes Makassar. Namun kata Guntur, dalam perjalanan, salah satu dari tiga tersangka berupaya untuk melawan. SR bahkan disebut mencoba untuk merebut senjata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika.

"Anggota tidak mau mengambil risiko lebih jauh makanya kita lumpuhkan yang bersangkutan. Dan yang lainnya dibawa langsung anggota ke Mako Polrestabes untuk diperiksa lebih lanjut," tegas Guntur.

2. Sabu-sabu 5 kilogram bersumber dari Malaysia rencananya akan diedarkan di Makassar

Polisi Sita 5 Kg Sabu di Bandara Makassar, 1 Tersangka Ditembak MatiKapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe dalam ekspos tangkapan 5 kilogram sabu di RS Bhayangkara Makassar, Senin (9/12) / Sahrul Ramadan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari tersangka, barang itu disebutkan dikirim dari Pontianak, Kalimantan Barat untuk diedarkan khusus di Kota Makassar. SR bersama kedua rekannya berencana menjemput sabu-sabu kemudian langsung mengemasnya ke dalam paket-paket kecil sebelum diedarkan. Dugaan lain kepolisian, ketiga warga Kota Makassar itu berperan ganda sebagai pengedar dan penjual.

"Kalau berdasarkan hasil temuan barang itu pasti sasarannya itu Sulsel secara umum dan di sini Makassar secara khusus. Kita duga barang ini masuk ke Indonesia melalui jalur laut dari Malayasia. Karena beberapa dari temuan-temuan kita juga sebelumnya, barang biasanya berasal dari Malaysia," terang Guntur.

Berdasarkan hasil pendalaman, SR juga diketahui adalah seorang residivis kakap narkoba di Makassar. Guntur menyebut, tersangka SR baru saja menghirup udara bebas dari Lapas Kelas 1A Makassar, pada Akhir November 2019 lalu.

"Jadi yang bersangkutan ini SR kita selidiki rupanya pemain lama. Baru keluar lapas terus main lagi dengan kasus yang sama, juga narkoba. Ini jumlahnya termasuk besar, barang buktinya," ucap Guntur.

Baca Juga: Polda Sulsel Gagalkan Pengiriman Sabu via Pesawat Terbang

3. Sabu-sabu rencananya diedarkan dan dijual dalam momentum akhir tahun 2019

Polisi Sita 5 Kg Sabu di Bandara Makassar, 1 Tersangka Ditembak MatiBarang bukti sabu 5 kilogram dalam ekspos di RS Bhyangkara Makassar, Senin (9/12) / Sahrul Ramadan

Lebih lanjut kata Guntur, sabu-sabu yang nilainya ditaksir mencapai Rp10 miliar tersebut diakui para tersangka akan diedarkan di Makassar dalam momentum puncak pergantian tahun 2019. Momen itu kemudian dimanfaatkan tersangka agar bisa mendapatkan keuntungan berlipat ganda.

"Sementara kita dalami terus untuk pengembangan orang-orang di atasnya. Apalagi kalau kita lihat memang barang buktinya luar biasa banyak. Dugaannya kita juga mengarah ke nasional jaringannya karena sudah lintas provinsi," ujarnya.

Kedua tersangka sementara ini masih diamankan di Mako Polrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 111, 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Dubur, Satu Pria Ditangkap di Bandara Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya