Sidang Praperadilan Istri Tersangka Terorisme di Makassar Batal
Densus 88 tak hadir pada sidang pembukaan di PN Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Agenda sidang praperadilan yang dilayangkan Muslimin J, tersangka kasus terorisme di Makassar, batal digelar hari ini, Rabu (7/7/2021). Sebab pihak Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri sebagai tergugat tidak hadir di Pengadilan Negeri Makassar.
Menurut jadwal PN Makassar, sidang digelar hari ini dengan agenda pembukaan dan pembacaan gugatan yang dilayangkan istri Muslimin, Andi Zakiah. Namun setelah menunggu sekitar dua jam, akhirnya sidang ditunda.
"Kami dapat informasi dari paniteranya, kalau tidak ada informasi dari tergugat (yang diwakili) Polda Sulsel," kata kuasa hukum penggugat, Abdullah Mahir.
Baca Juga: Polda Sulsel Bantu Densus 88 Hadapi Praperadilan Tersangka TerorisÂ
1. Kuasa hukum menyiapkan tim pendamping di Jakarta
Pada 1 Juli 2021, Muslimin dan puluhan tersangka kasus terorisme di Makassar diterbangkan dari Makassar ke Jakarta. Setelah lama mendekam di tahanan Polda Sulsel, mereka kini pindah ke Mabes Polri.
Abdullah dari LBH Muslim Makassar mengatakan sudah mengetahui soal pemindahan tersangka ke Jakarta. Pihaknya pun sudah menyiapkan tim untuk mendampingi tersangka menjalani proses hukum di Jakarta.
"Kami menghubungi rekan-rekan advokat kami di sana (Jakarta) untuk meng-handle persidangannya nanti di pengadilan di Jakarta ," ucap Abdullah.
Baca Juga: Diancam Cerai, Istri Tersangka Teroris di Makassar Cabut Praperadilan