Sidang Nurdin Abdullah, Saksi Bantah Terima Uang Sumbangan Politik
Nurdin sebut uang dari Agung untuk pilkada bukan suap proyek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 8 orang saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk terdakwa mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (16/9/2021).
Saksi masing-masing adalah, mantan calon wakil Bupati Bulukumba pada Pilkada 2020 lalu, Andi Makkasau alias Karaeng Lompo, Farida Rahman selaku Karyawan Bank BNI Cabang Arief Rate, Raimond Ferdinand selaku Direktur PT Agung Perdana Bulukumba dan Komisaris di PT Cahaya Sepang Bulukumba.
Kemudian, saksi lain adalah Andi Gunawan, Direktur PT Cahaya Sepang Bulukumba dan Rudi Rahman selaku Kepala Dinas PUTR Bulukumba, Andi Sukri Sappewali mantan Bupati Bulukumba, Hari Syamsuddin Komisaris PT Purna Karya, hingga terpidana Agung Sucipto.
1. Makassau bantah terima uang dari Nurdin Abdullah dan Agung Sucipto
JPU KPK mencecar saksi, khususnya Andi Makkasau, sekaligus sepupu jauh Nurdin Abdullah, terkait pemberian uang sebesar 150 ribu Dollar Singapura atau sekitar Rp200 juta. Uang itu diberikan Nurdin saat Makkasau hendak maju pada pilkada Bulukumba 2020 lalu. Namun, Makkasau membantau telah menerima dana bantuan kampanye dari Nurdin.
"Tidak pernah terima dari Pak Nurdin," kata Makkasau dalam persidangan.
Uang 150 ribu SGD itu disebut sebagai salah satu gratifikasi proyek selain uang yang disita saat OTT Nurdin Abdullah pada 27 Februari 2021. Tapi Makkasau mengaku, tidak pernah mengetahui ada uang yang masuk selain sumbangan dari simpatisan. "Sumber pembiayaan dari kami berdua dan dari relawan, simpatisan yang kami tidak ketahui," ucapnya.
Begitu pun soal rekening penampungan uang kampanye pilkada, kata Makassau, duit tersebut dikelola langsung oleh tim pemenangannya. Saat itu, Andi Makkasau berpasangan dengan Tommy Satria. "Kami paham ada aspek keluarga (dengan Nurdin) tapi aspek lain finansial kami tidak tahu," imbuh Makkasau.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Diberhentikan Sementara, Andi Sudirman Tetap Plt
Baca Juga: Sopir Penyuap Nurdin Abdullah Ungkap Detik-detik OTT KPK