Seturut dengan Pemprov Sulsel, Wali Kota Makassar Ogah Menerapkan PSBB
Disepakati dari hasil rapat dengan Forkopimda Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, belum merencanakan untuk menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran visus corona (COVID-19).
Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, kebijakan strategis yang justru diambil ialah dengan menerapkan sistem pembatasan sosial berskala kecil (PSBK).
"Bukan PSBB, baru PSBK atau parsial. Jadi belum ada keputusan untuk bicara Kota Makassar hanya tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan tadi yang kita bicarakan," kata Iqbal dalam video konferensi bersama sejumlah jurnalis, Rabu (8/4).
1. Makassar sebagai daerah penyangga ekonomi kerakyatan
Keputusan untuk menerapkan kebijakan PSBK disebutkan Iqbal, disepakati dalam rapat jajarannya bersama seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Kota Makassar. Kebijakan diterapkan berdasarkan berbagai pertimbangan.
Iqbal mengatakan, alasan yang paling mendasar di antaranya, karena Kota Makassar secara umum sebagai daerah dengan perputaran ekonomi kerakyatan. Khususnya bagi masyarakat yang berada di kawasan pemukiman padat penduduk.
Terlebih, Kota Makassar sebagai pusat perlintasan sekaligus distribusi beragam kebutuhan dari luar Sulsel ke berbagai daerah lain. "Jadi belum ada keputusan untuk (penerapan kebijakan) PSBB," ungkap Iqbal Suhaeb.
Baca Juga: Bukan Lockdown, Pemkot Makassar Siapkan Karantina Parsial
Baca Juga: Karantina Parsial di Makassar Tidak Jamin Hentikan Penularan Corona