Serang Mahasiswa dan Petugas Sekuriti, 4 Warga Makassar Ditangkap
Para tersangka menyerang secara membabi buta di kampus Unifa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan di dalam Kampus Universitas Fajar (Unifa) Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi penyerangan membabi buta itu terjadi di kampus Jalan Prof Abdurahman Basalamah, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (01/12), sekitar pukul 23.30 WITA. Akibat penyerangan ini, seorang mahasiswa berinisial MZF menderita luka sabetan senjata tajam pada telapak tangannya, serta seorang petugas sekuriti terluka akibat terkena pecahan kaca.
“Empat orang langsung kita amankan. Setelah kita kembangkan dan dalami barang bukti juga kita sudah sita, kita tetapkan keempat ini sebagai tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Andry Kurniawan dalam ekspos hasil tangkapan di kantornya, Selasa (3/12).
1. Para tersangka berprofesi sebagai juru parkir liar dan ‘pak ogah’
Keempat tersangka diringkus di tempat persembunyiannya tepat di samping Kampus Unifa, Jalan Prof Abdurahman Basalamah, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (3/12) sekitar pukul 03.30 WITA.
Para tersangka masing-masing, S (27), Z (19), G (18), dan H (23). Umumnya mereka diketahui berprofesi sebagai juru parkir liar dan pak ogah atau pembantu pengatur kendaraan yang tak memiliki izin resmi.
Mereka bahkan disebut-sebut kerap membuat keributan di kawasan area kampus. “Mereka ini merupakan warga sekitar,” terang Andry.
Baca Juga: Satu Mahasiswa UMI Makassar Meninggal Terkena Sabetan Parang OTK
Baca Juga: Sekelompok Mahasiswa UMI Makassar Diserang Puluhan OTK