Sepanjang Tahun 2019, Polrestabes Makassar Sita 14,6 Kilogram Sabu
Tersangka didominasi oleh pengedar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jajaran Saturan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar merilis hasil sitaan narkoba sepanjang tahun 2019. Terhitung Januari hingga Desember, peredaran sabu mendominasi kasus penyalahgunaan narkoba.
Narkoba jenis sabu yang disita hingga akhir tahun ini sebanyak 14,6 kilogram, menyusul ganja 6,2 kilogram, tembakau sintetis 372 gram, ekstasi 84 butir, dan belasan butir obat daftar G.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan, barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari ratusan orang tersangka. “Tersangka yang dominan pengedar," kata Diari dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (27/12).
1. Jumlah tersangka dalam kasus narkoba di Makassar meningkat tahun ini
Diari juga mengungkap bahwa jumlah tersangka dalam kasus peredaran narkoba khususnya di Kota Makassar di tahun ini mencapai 624 orang. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan tahun 2018 yang hanya 491 tersangka.
Diari mengklaim, angka itu merupakan tolak ukur dalam tren penindakan dan pengungkapan kasus peredaran barang haram tersebut. “Ada peningkatan penindakan sekitar 13 persen,” ungkap Diari.
Sementara itu, kata Diari, tersangka juga didominasi pria. Tercatat sekitar 578 orang pria dewasa dengan kelompok umur rentan, antara 31 tahun ke atas. Sisanya, adalah wanita.
Baca Juga: [FOTO] Antusias Warga Makassar, Palu, Hingga Kendari Saat Gerhana