Selain Lecehkan Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar Dilapor Memfitnah
Dua dari tiga polwan melaporkan kasus pencemaran nama baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Selain dugaan pelecehan terhadap polisi wanita (Polwan), Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM juga dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, 3 Polwan Polres Selayar melaporkan kasus pelecehan yang dialami mereka ke Propam Polda Sulsel.
Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, kasus itu terbongkar setelah proses pemeriksaan berjalan. "Yang dua (polwan) itu kasus susila, yang satunya lagi itu adalah fitnah. Pencemaran nama baik," kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro kepada jurnalis, Rabu (12/8/2020).
1. Salah satu polwan yang difitnah berdampak pada urusan rumah tangga
Kata Temmangnganro, Iptu AM telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun proses penyidikan hingga saat ini masih terus berjalan. Dua polwan yang melaporkan kasus itu, karena menganggap telah dilecehkan secara verbal oleh AM. Ketiganya melapor secara serentak awal Agustus lalu.
Temmangnganro mengungkapkan, pelecehan terhadap dua polwan dilakukan melalui pesan langsung di media sosial. "Ada kata-katanya dia (AM) yang mengarah kepada pelecehan. Kata-kata yang tidak pantas, yang vulgar begitu. Melanggar perbuatan susila," ucapnya.
Sementara untuk satu kasus lainnya yang dilaporkan, karena AM memfitnah suami salah satu polwan. AM, kata Temmangnganro, bilang bahwa suami polwan tersebut telah berbuat yang tidak-tidak kepada orang lain. "Akhirnya polwan ini bertengkar sama suaminya. Karena dihasut, difitnah di depan banyak orang," jelasnya.
Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Polwan Berkebaya Bagi-Bagi Masker di Jalan
Baca Juga: Diduga Lecehkan 3 Polwan, Kasatreskrim Polres Selayar Dicopot