TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selain Lecehkan Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar Dilapor Memfitnah

Dua dari tiga polwan melaporkan kasus pencemaran nama baik

Ilustrasi tersangka kriminalitas. IDN Times/Zainul Arifin

Makassar, IDN Times - Selain dugaan pelecehan terhadap polisi wanita (Polwan), Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM juga dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, 3 Polwan Polres Selayar melaporkan kasus pelecehan yang dialami mereka ke Propam Polda Sulsel. 

Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, kasus itu terbongkar setelah proses pemeriksaan berjalan. "Yang dua (polwan) itu kasus susila, yang satunya lagi itu adalah fitnah. Pencemaran nama baik," kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro kepada jurnalis, Rabu (12/8/2020). 

1. Salah satu polwan yang difitnah berdampak pada urusan rumah tangga

Ilustrasi Kekerasan dalam Rumah Tangga (IDN Times/Sukma Shakti)

Kata Temmangnganro, Iptu AM telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun proses penyidikan hingga saat ini masih terus berjalan. Dua polwan yang melaporkan kasus itu, karena menganggap telah dilecehkan secara verbal oleh AM. Ketiganya melapor secara serentak awal Agustus lalu. 

Temmangnganro mengungkapkan, pelecehan terhadap dua polwan dilakukan melalui pesan langsung di media sosial. "Ada kata-katanya dia (AM) yang mengarah kepada pelecehan. Kata-kata yang tidak pantas, yang vulgar begitu. Melanggar perbuatan susila," ucapnya. 

Sementara untuk satu kasus lainnya yang dilaporkan, karena AM memfitnah suami salah satu polwan. AM, kata Temmangnganro, bilang bahwa suami polwan tersebut telah berbuat yang tidak-tidak kepada orang lain. "Akhirnya polwan ini bertengkar sama suaminya. Karena dihasut, difitnah di depan banyak orang," jelasnya. 

Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Polwan Berkebaya Bagi-Bagi Masker di Jalan

2. Iptu AM telah berulangkali diingatkan namun tetap keras kepala

Personel gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dishub menggelar apel siaga di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Sabtu (23/5/2020), menjelang penertiban keramaian pada malam takbiran. (ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim)

Lebih lanjut diungkapkan Temmangnganro, Aiptu AM telah berulang kali ditegur agar tidak mengulangi kesalahannya. Beberapa kali bahkan dia telah memediasi persoalan yang pernah melibatkan AM. Hanya saja, kata Temmangnganro, AM masih tetap berulah. 

"Kita juga sebenarnya tidak menghendaki anggota kita bermasalah. Tapi sudah capek kita nasihati berulang-ulang. Kita nasihati terus, supaya saling menjaga, saling berbuat kebaikan. Tapi ini memamg (terjadi) kami kasian juga sebenarnya," ungkapnya. 

Temmangnganro kembali menegaskan, bahwa dua kasus polwan dilecehkan dan satu polwan melapor atas dasar pencemaran nama baik, karena difitnah dan dihasut oleh AM. Saat ini, lanjut Temmangnganro, kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya oleh Propam Polda Sulsel. 

Sebagai bentuk antisipasi agar kejadian tersebut tidak berulang terjadi di lingkungan kerjanya, Temmangnganro memberikan edukasi setiap anggota agar menjaga nama baik institusi. Temmangnganro berharap, setiap anggotanya sadar dan disiplin menjalankan tanggung jawab mengayomi masyarakat. 

Baca Juga: Diduga Lecehkan 3 Polwan, Kasatreskrim Polres Selayar Dicopot

Berita Terkini Lainnya