Sanksi Kasus Keributan Sesama Dosen UMI Menunggu Dewan Etik
Kedua ketua prodi disebut telah saling memaafkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dewan Etik Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar masih mempertimbangkan sanksi yang tepat untuk kasus keributan yang melibatkan dua kepala prodi.
Sebelumnya diberitakan, dua dosen UMI terlibat perkelahian, yakni Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Inggris berinisial MU dan Ketua Prodi Ilmu Komunikasi berinsial HD. Dalam video yang beredar, terlihat MU sampai memukul HD dengan botol plastik.
"Karena sanksi tidak serta merta diberikan tanpa dasar yang jelas. Jadi harus bertahap biar dewan etik yang berikan input," kata Dekan Fakultas Satra UMI Prof Muhammad Basri Dalle saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga: Penganiayaan Sesama Dosen UMI Makassar, Berawal dari Rapat Daring
1. Kasus dianggap memengaruhi citra kampus
Basri mengungkapkan, kasus tersebut sudah ditangani dewan etik, setelah pihaknya bersurat pada pekan lalu. Dua tenaga pendidik yang terlibat kisruh juga sudah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi.
Kasus ini dinilai mempengaruhi citra kampus. Kendari begitu, Basri bersyukur karena kasusnya tidak sampai dilaporkan ke polisi.
"Bahkan mahasiswanya juga diredam supaya tidak ikut terlibat karena ini sudah ditangani oleh intitusi (internal UMI)," ucap Basri.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Sesama Dosen UMI Makassar Ditangani Dewan Etik