TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rudenim Makassar Luncurkan Aplikasi E-Motion untuk Pengungsi Asing

Aplikasi diklaim bikin pengungsi lebih mudah melapor

Rudenim Makassar meluncurkan aplikasi E-Motion dalam mengawasi dan membuat laporan pengungsi asing. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Sulawesi Selatan, meluncurkan aplikasi digital untuk memudahkan pengawasan pengungsi asing. Aplikasi itu berupa Electronic Immigrant Mobile Administration (E-Motion).

"Untuk mempermudah pelaporan pengungsi yang tadinya pengungsi tiap bulan harus datang ke Rudenim Makassar ini dengan jarak tempuh yang jauh," kata Kepala Rudenim Makassar Alimuddin saat ditemui di kantornya, Rabu (16/6/2021).

1. Pengungsi asing di Makassar hingga Juni 2021 mencapai 1628 orang

Rudenim Makassar meluncurkan aplikasi E-Motion dalam mengawasi dan membuat laporan pengungsi asing. IDN Times/Sahrul Ramadan

Alimuddin menjelaskan, pembuatan aplikasi E-Motion sangat penting untuk memantau setiap pengungsi asing yang saat ini cukup banyak bermukim di Kota Makassar. Hingga Juni 2021, Rudenim mencatat jumlah pengungsi di Makassar mencapai 1628 orang.

Mereka semua tersebar di 20 Community House (CH) atau rumah penampungan sementara di sejumlah daerah di Kota Makassar. Terbanyak adalah wilayah Kecamatan Tamalanrea dan Tamalate. "Maka dengan adanya aplikasi ini, aksesnya pengungsi lebih mudah untuk melaporkan dirinya," jelasnya.

Aplikasi ini juga diklaim memudahkan petugas dalam mengawasi aktivitas setiap pengungsi resmi di Makassar. Mereka dengan mudah teridentifikasi apabila melakukan pelanggaran hukum. "Dibuat khusus bagi pengungsi Rudenim," ucap Alimuddin.

Baca Juga: Pengungsi Afganistan Kedapatan Jadi Kuli Bangunan di Sulsel

2. Sosialisasi aplikasi E-Motion kepada seluruh pengungsi asing di Makassar

Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin. IDN Times/Sahrul Ramadan

Selama ini kata Alimuddin, pengungsi asing yang masuk ke Makassar harus lebih dulu melaporkan diri ke Rudenim Makassar yang berlokasi di Jalan Lapas Bollangi, Desa Timbuseng, Kecamatan Patallasang, Kabupaten Gowa.

Jarak yang cukup jauh dari Kota Makassar itu, membuat pengungsi merasa kesulitan. Pun akhirnya petugas terhambat meregistrasi pengungsi baru sebelum ditempatkan di lokasi penampungan.

Pihak Rudenim, lanjut Alimuddin, akan langsung memperkenalkan aplikasi E-Emotion kepada seluruh pengungsi asing di Makassar. Dengan begitu, mereka dapat mengetahui persyaratan ketika akan mendaftarkan diri sebagai pengungsi resmi di bawah pengawasan Rudenim Makassar.

Baca Juga: Rudenim Makassar Amankan Pria Thailand 13 Tahun Tinggal di Indonesia

Berita Terkini Lainnya