Rudenim Makassar Luncurkan Aplikasi E-Motion untuk Pengungsi Asing
Aplikasi diklaim bikin pengungsi lebih mudah melapor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Sulawesi Selatan, meluncurkan aplikasi digital untuk memudahkan pengawasan pengungsi asing. Aplikasi itu berupa Electronic Immigrant Mobile Administration (E-Motion).
"Untuk mempermudah pelaporan pengungsi yang tadinya pengungsi tiap bulan harus datang ke Rudenim Makassar ini dengan jarak tempuh yang jauh," kata Kepala Rudenim Makassar Alimuddin saat ditemui di kantornya, Rabu (16/6/2021).
1. Pengungsi asing di Makassar hingga Juni 2021 mencapai 1628 orang
Alimuddin menjelaskan, pembuatan aplikasi E-Motion sangat penting untuk memantau setiap pengungsi asing yang saat ini cukup banyak bermukim di Kota Makassar. Hingga Juni 2021, Rudenim mencatat jumlah pengungsi di Makassar mencapai 1628 orang.
Mereka semua tersebar di 20 Community House (CH) atau rumah penampungan sementara di sejumlah daerah di Kota Makassar. Terbanyak adalah wilayah Kecamatan Tamalanrea dan Tamalate. "Maka dengan adanya aplikasi ini, aksesnya pengungsi lebih mudah untuk melaporkan dirinya," jelasnya.
Aplikasi ini juga diklaim memudahkan petugas dalam mengawasi aktivitas setiap pengungsi resmi di Makassar. Mereka dengan mudah teridentifikasi apabila melakukan pelanggaran hukum. "Dibuat khusus bagi pengungsi Rudenim," ucap Alimuddin.
Baca Juga: Pengungsi Afganistan Kedapatan Jadi Kuli Bangunan di Sulsel
Baca Juga: Rudenim Makassar Amankan Pria Thailand 13 Tahun Tinggal di Indonesia