TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puluhan Millennials Laporkan Dugaan Penipuan Arisan Online ke Polda

32 orang korban mengaku rugi dengan total hingga Rp6 miliar

Beberapa korban melaporkan perkara dugaan penipuan investasi arisan online di SPKT Polda Sulsel, Senin (2/12) . (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Makassar, IDN Times - Puluhan millennials di Kota Makassar mendatangi Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (2/12), petang. Mereka melaporkan kasus dugaan penipuan dengan modus investasi online dalam bentuk arisan.

Tim kuasa hukum para korban Al Jibran mengungkapkan, terlapor dalam kasus tersebut adalah pengelola investasi arisan berinisial KL. “Total korban yang melaporkan ada 32 orang, taksiran kerugian mencapai Rp6 miliar,” kata Al Jibran saat ditemui di Mako Polda Sulsel. 

Baca Juga: Di Makassar, Reuni 212 Serukan Agar Aparat Tangkap Sukmawati

1. Korban diming-imingi mendapatkan keuntungan Rp10 juta per bulan

Al Jibran (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Al Jibran menjelaskan, modus terlapor mengiming-imingi seluruh kliennya untuk mendapatkan keuntungan dari setiap uang yang diinvestasikan. Setiap kali investasi, terlapor menjanjikan keuntungan sebesar Rp10 juta tiap bulannya.

Dana dari para korban disebutkan, dikelola secara mandiri oleh terlapor. Informasi pengelolaan arisan ini didapatkan para korban dari berbagai promosi lewat media sosial. Karena tergiur dengan keuntungan yang menjanjikan, mereka tak segan untuk menyetorkan uang hingga ratusan juta.

“Setorannya variatif. Ada yang menyetor sampai Rp100 juta sampai Rp800 juta karena tergiur dengan investasi arisan ini,” terangnya.

2. Uang tak dikembalikan dan keuntungan tak didapat karena investasi arisan online ini kolaps

SPKT Polda Sulsel (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Angel salah satu dari 32 korban mengaku, merugi sekitar ratusan juta karena tergiur dalam investasi arisan online ini. Pengusaha muda ini mengaku, menyetorkan dananya secara bertahap sejak Juli 2019 lalu.

Sepanjang masa penyetoran, terlapor disebut belum pernah memberikan keuntungan seperti yang dijanjikan. Setiap kali dihubungi untuk ditemui, telapor disebut selalu mengelak dengan beragam alasan.

"Saya belum dibayar sampai sekarang uang saya sebanyak Rp800 juta. Kalau dengan bunga sekitar Rp1 miliar," katanya.

Karena dia dan rekannya dalam satu grup investasi arisan online mengalami hal yang sama, mereka memutuskan untuk langsung melaporkan perkara ini ke Mako Polda Sulsel. "Kami dalam satu grup itu ada 32 orang. Terakhir infonya katanya karena sudah kolaps," jelasnya.

Angel salah satu dari 32 korban mengaku, merugi sekitar ratusan juta karena tergiur dalam investasi arisan online ini. Pengusaha muda ini mengaku, menyetorkan dananya secara bertahap sejak Juli 2019 lalu. 

Baca Juga: Polisi di Makassar Ditipu Agen Travel Umrah Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini Lainnya