Puluhan Millennials Laporkan Dugaan Penipuan Arisan Online ke Polda
32 orang korban mengaku rugi dengan total hingga Rp6 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Puluhan millennials di Kota Makassar mendatangi Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (2/12), petang. Mereka melaporkan kasus dugaan penipuan dengan modus investasi online dalam bentuk arisan.
Tim kuasa hukum para korban Al Jibran mengungkapkan, terlapor dalam kasus tersebut adalah pengelola investasi arisan berinisial KL. “Total korban yang melaporkan ada 32 orang, taksiran kerugian mencapai Rp6 miliar,” kata Al Jibran saat ditemui di Mako Polda Sulsel.
Baca Juga: Di Makassar, Reuni 212 Serukan Agar Aparat Tangkap Sukmawati
1. Korban diming-imingi mendapatkan keuntungan Rp10 juta per bulan
Al Jibran menjelaskan, modus terlapor mengiming-imingi seluruh kliennya untuk mendapatkan keuntungan dari setiap uang yang diinvestasikan. Setiap kali investasi, terlapor menjanjikan keuntungan sebesar Rp10 juta tiap bulannya.
Dana dari para korban disebutkan, dikelola secara mandiri oleh terlapor. Informasi pengelolaan arisan ini didapatkan para korban dari berbagai promosi lewat media sosial. Karena tergiur dengan keuntungan yang menjanjikan, mereka tak segan untuk menyetorkan uang hingga ratusan juta.
“Setorannya variatif. Ada yang menyetor sampai Rp100 juta sampai Rp800 juta karena tergiur dengan investasi arisan ini,” terangnya.
Baca Juga: Polisi di Makassar Ditipu Agen Travel Umrah Ratusan Juta Rupiah