Pria Takalar yang Diduga Sebar Hoaks Jaksa Terima Suap Dibebaskan
Akun medsos pria Takalar itu diretas orang misterius
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Setelah menjalani pemeriksaan petugas selama berjam-jam, pria terduga penyebar informasi bohong asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, akhirnya dibebaskan.
Pria 19 tahun itu sebelumnya diduga menyebarkan informasi hoaks terkait video jaksa terima suap dalam sidang Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan, F telah dibebaskan tak lama setelah ditangkap pada Senin 22 Maret 2021 petang. "Karena yang bersangkutan tidak terbukti melakukan penyebaran itu (hoaks)," kata Zulpan kepada jurnalis, Selasa (23/3/2021).
1. Pria F mengaku akunnya diretas
Informasi yang diterima kepolisian dari tim gabungan, F mengaku akunnya diretas hingga dia tidak mengetahui apa-apa soal ramai-ramai informasi hoaks tersebut. "Akunnya di-hack seseorang dan masih dalam pencarian," ucap Zulpan.
F diperiksa oleh tim gabungan Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Negeri Takalar, petugas Polres Takalar, dan Polda Sulsel. Hanya saja Zulpan tidak merinci berapa banyak poin pertanyaan yang diajukan petugas. Intinya, kata dia, F tidak terbukti berbuat pelanggaran.
Baca Juga: Terduga Pembuat Hoaks Jaksa Disuap Rizieq Shihab Ditangkap di Takalar