Polsek Ujung Pandang Bebaskan 30 Anggota Geng Motor, Kenapa?
Polisi melibatkan ormas untuk membina geng motor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebanyak 30 anggota geng motor Bodrex yang sempat ditangkap dan ditahan di Polsek Ujung Pandang, Kota Makassar, kini bebas. Polisi membebaskan mereka untuk dibina oleh organisasi masyarakat kepemudaan.
Informasi soal pembebasan 30 anggota geng motor itu dikonfirmasi Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto.
"Dibantu Batalyon 120 untuk dilakukan pembinaan," kata Kapolres Budhi kepada IDN Times, Sabtu (19/2/2022).
Baca Juga: Geng Motor Bodrex Makassar Ternyata Sering Unggah Ancaman Bikin Onar
1. Yang dibebaskan berstatus sebagai saksi
Budi menerangkan, mereka yang dibebaskan hanya berstatus sebagai saksi. Dari hasil penyelidikan petugas, mereka tak terbukti berbuat pelanggaran pidana.
"Karena hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti sajam (senjata tajam) atau pun terlibat tindak pidana penganiayaan, pengrusakan dan lain-lain," ungkap Budhi.
Baca Juga: Pimpinan Geng Motor Onar di Makassar Ditangkap, Nangis Manggil Emaknya