Polisi Temukan Minyak Curah di Makassar Dipakai Industri
Ribuan ton minyak untuk rumah tangga ditimbun di gudang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Selatan bersama Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri mengungkap penyalahgunaan minyak curah di Kota Makassar.
Satgas menemukan ribuan ton minyak yang sedianya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga malam ditimbun. Minyak itu disimpan di gudang penyimpanan PT SM di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
"Minyak curah sebanyak 1.850 ton disalahgunakan untuk keperluan industri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, pada konferensi pers di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Senin (21/2/2022).
Baca Juga: Mendag Temukan di Pasar Makassar Cuma Ada Minyak Curah
1. Perusahaan diduga menyalahgunakan kewenangan
Komang mengatakan, perusahaan ini diduga menyalahgunakan kewenagan sebagai distributor minyak curah. Perusahaan ini juga sempat mengajukan izin PE (Persetujuan Ekspor) dalam operasi dan pendistribusian minyak ke Kementerian Perdagangan RI. Mereka kemudian diwajibkan mendistribusikan minyak ke masyarakat melalui produsen di pasaran.
"Jadi dengan kewajiban perusahaan ini adalah DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation) ke masyarakat," kata Komang.
Baca Juga: Jangan Coba-coba Menimbun Minyak Goreng, Ini Ancaman Hukumannya!