TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Telah Periksa Saksi Kasus Kerumunan Demo Pekerja THM Makassar

Tinggal tunggu waktu gelar perkara untuk penentuan tersangka

Balai Kota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar telah memeriksa belasan orang saksi dalam kasus kerumunan saat demonstrasi pekerja hiburan malam di kantor Balai Kota Makassar. 

"Ada 12 saksi yang sudah diperiksa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul kepada jurnalis saat ditemui di kantornya Kamis (18/2/2021).

1. Saksi yang diperiksa termasuk petugas Satgas COVID-19 Makassar

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul. IDN Times/Sahrul Ramadan

Agus menjelaskan, saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai pihak. Mulai dari penanggung jawab aksi, petugas Satpol PP, hingga Kesbangpol. "Termasuk Satgas COVID-19 Kota Makassar," ucapnya.

Pemeriksaan saksi kata Agus, bertujuan untuk melengkapi berkas perkara. "Nanti setelah pemeriksaan saksi kita tentukan siapa yang bertanggung jawab terhadap aksi kerumunan yang diduga melanggar prokes," tegasnya.

Baca Juga: Ikut Joget saat Pekerja THM Demo, Anggota Satpol PP Makassar Diperiksa

2. Penentuan tersangka tunggu hasil gelar perkara

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lebih lanjut kata Agus, setelah semua berkas dirampungkan, penyidik segera menentukan waktu untuk menggelar perkara internal. "Nanti setelah gelar (perkara) kita akan tentukan tersangka," ungkap mantan Waka Polres Bulukumba ini. Sejumlah alat bukti pun kini telah disita penyidik.

"Fakta di lapangan kita lihat kemudian hasil pemeriksaan saksi sehingga kita duga ada pelanggaran protokol dan kita naikkan ke penyidikan," imbuh Agus. 

Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Kerumunan Demo Pekerja THM di Balai Kota

Berita Terkini Lainnya