TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Perampok yang Menyekap Keluarga Bupati di Makassar

Korban merupakan keponakan Bupati Kabupaten Soppeng

Pelaku penyekap keluarga bupati di Sulsel. IDN Times/Polsek Manggala

Makassar, IDN Times - Petugas Kepolisian Sektor Manggala, Makassar menangkap seorang pria bernama Indrayadi, 23 tahun, usai diburu terkait dugaan kasus perampokan. Pelaku diburu karena diduga merampok di sebuah rumah, di Kompleks Perumahan Griya Puspita Sari, Jalan Toddopuli X, Selasa (18/2) lalu.

Saat kejadian, pelaku menyekap seorang warga bernama Andi Metri Dwi Jayanti (25). Pelaku juga dilaporkan memukuli dan mencakar wajah korban, yang merupakan keponakan Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.

"Jadi waktu dua pelaku ini masuk ke rumah korban, salah satu pelakunya bertemu dengan korban, makanya dia disekap. Pada saat itu pelaku juga memukul dan mencakar wajahnya korban," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Manggala Iptu Syamsuddin saat dikonformasi, Jumat (21/2).

1. Pelaku mengikat korban, menyumpal mulutnya dengan kain dan lakban

Ilustrasi pencurian (Pixabay.com)

Syamsuddin mengatakan, aksi kejahatan terjadi pada Selasa (18/2) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu Indrayadi beraksi bersama  seorang rekannya yang bernama Danu. Mereka berdua sebelumnya telah memetakan kondisi rumah korban.

Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang saat itu cukup sepi, mengingat korban hanya tinggal sendiri. Salah satu pelaku masuk melalui pintu belakang rumah. Sementara pelaku lain, menunggu di depan untuk memantau situasi.

Saat dipergoki, pelaku panik dan memanggil rekannya untuk segera menyumpal mulut dan mengikat tangan korban dengan lakban. Itu dilakukan agar aksi kejahatan tidak diketahui warga setempat.

"Indrayadi memang dikenali korban. Karena salah satu pelaku pernah pacaran sama teman korban. Pacarnya pelaku itu pernah tinggal sama korban. Dan juga pernah datang ke rumah korban, jadi artinya pelaku sudah mengetahui seluk beluk rumah tersebut," ucap Syamsuddin.

2. Pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk iPhone 11

Barang bukti yang disita Polsek Manggala. IDN Times/Polsek Manggala

Syamsuddin melanjutkan, pelaku langsung menggasak sejumlah barang-barang berharga di dalam rumah setelah menyekap korban di dalam kamar. Selain uang tunai, dokumen-dokumen pribadi hingga beberapa unit ATM, kedua pelaku juga disebutkan mengambil Iphone 11 milik korban.

Usai beraksi, pelaku kemudian meninggalkan korban sendiri di dalam rumah. Sedangkan korban berhasil membebaskan diri dari jeratan sekapan, sebelum menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga saat itu juga. Korban bersama keluarga juga langsung melapor ke kantor polisi.

Berita Terkini Lainnya