Polisi Tangkap 16 Orang terkait Demo Ricuh di Pettarani
Diduga pelaku perusakan kantor dan ambulans NasDem
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Reserse Kriminal Polsek Rappocini, Kota Makassar, menangkap 16 orang terkait demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta kerja yang berlangsung ricuh di Jalan AP Pettarani, Kamis malam 22 Oktober 2020.
Di tengah demo tersebut, massa kalangan mahasiswa terlibat bentrok dengan sekelompok warga. Sejumlah orang tak dikenal kemudian merusak Kantor DPC Partai NasDem Makassar dan membakar ambulans berlogo partai itu.
"Awalnya ditangkap 13 orang. Bertambah tiga saat anggota menyisir (lokasi) setelah bentrok," kata Kepala Unit II Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurman dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Jumat (23/10/2020).
Baca Juga: Demo di Makassar, Ambulans NasDem Terbakar, Kapolda Yakin Ada Penyusup
1. Sepuluh mahasiswa yang ditangkap berasal dari tiga kampus berbeda
Nurman mengatakan, dari 16 orang yang ditangkap , sepuluh di antaranya merupakan mahasiswa. Mereka berasal dari tiga perguruan tinggi di Makassar.
Selain mereka, ada dua orang yang ditangkap berstatus pelajar. Sedangkan empat orang lainnya antara lain merupakan tukang parkir, karyawan swasta, dan pengangguran. Polisi menduga di antara mereka yang ditangkap ada pelaku perusakan kantor dan fasilitas NasDem.
Baca Juga: NasDem Makassar Minta Polisi Usut Tuntas Perusak Kantor