Polisi Makassar Tangkap Komplotan Pencuri Tabung Gas Melon
Dari 10 pelaku, 1 orang berperan sebagai penadah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Unit Reskrim Polsek Tamalanrea mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), yang dikelola salah satu perusahaan mitra PT Pertamina di Kota Makassar, akhir Januari lalu.
"10 orang yang diduga terlibat dalam pencurian telah ditangkap," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Senin (1/3/2021).
1. Sembilan orang berperan sebagai eksekutor, 1 sebagai penadah
Supriady mengatakan, para pelaku ditangkap secara terpisah di Kota Makassar dan Kabupaten Maros sejak 22 hingga 28 Februari 2021. Mereka masing-masing adalah MR (18), IQ (18), AE (19), RD (18), SU (20), GL (18), SD (20), AR (17), UG (20) dan HS (63).
Sembilan orang, kata Supriady, berperan sebagai eksekutor yang mencuri tabung gas di SPPBE. Sementara HS merupakan penadah barang hasil curian. "Pelaku mengancam korbannya yang berjaga di lokasi kejadian dengan senjata tajam," ucap Supriady.
Baca Juga: Melanglang Buana Curi Ratusan Motor, Aksi Pria ini Berakhir di Barru
Baca Juga: Bocah Pencuri Belasan Juta Uang Hotel Diserahkan ke P2TP2A Makassar