Polisi Makassar Selidiki Jaringan Penculik Anak untuk Jaminan Beras
Polisi telah menangkap 1 pelaku kasus serupa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Satreskrim Polrestabes Makassar masih menyelidiki lebih lanjut kasus penculikan anak, di mana korban dijadikan jaminan saat pelaku mengambil barang kebutuhan pokok di warung.
Kasus penculikan dan penipuan ini berulang kali terjadi di Kota Makassar. Baru-baru ini, polisi menangkap satu pelaku. Pria berinsial SU (27), menculik bocah MAR (10) yang dijadikan jaminan untuk membawa 3 karung beras dari sebuah warung di Jalan Pelita Raya, pada Selasa (7/9/2021) pekan lalu.
"Kami sedang mendalami terhadap pelaku lain kasus yang sama dengan yang sebelumnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturakhman dalam ekspos di kantornya, Senin (13/9/2021).
1. Kasus terjadi sejak 2020 hingga September 2021
Kasus serupa pernah terjadi pada Juli 2020. Korban adalah bocah berinsial ADD. Bocah 8 tahun itu diculik ketika bermain di sekitar rumahnya di Kecamatan Manggala. Korban, lalu dibawa ke toko di Kecamatan Tamalanrea, dan ditukar dengan 4 tabung gas 3 kg.
Kemudian pada Desember 2020, bocah laki-laki berusia tujuh tahun berinsial AD. Korban diculik dua orang pria menggunakan sepeda motor di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar. Kemudian, korban titipkan di toko Jalan Pongtiku, Kecamatan Makassar dan ditukar 2 tabung gas 3 kg.
Selanjutnya pada Mei, 2021. Bocah 10 tahun berinsial A, diculik dari dekat tempat tinggalnya di Kecamatan Panakkukang, dan ditukar dengan 4 tabung gas 3 kg di suatu toko kelontong di Kecamatan Rappocini. Korban juga diiming-imingi uang Rp5 ribu.
Baca Juga: Anak di Makassar Diculik Ditukar Sembako, Sosiolog: Dampak Kemiskinan
Baca Juga: Kasus Penculikan Anak di Makassar, Hasil Kejahatan untuk Game Online