TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Makassar Panggil Guru Ngaji Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Pemeriksaan dijadwalkan Selasa (11/8/2020) besok

Mantan Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus. IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Jajaran Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, sementara mengagendakan pemeriksaan AN, oknum guru mengaji yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Surat pemanggilan terhadap pria 60 tahun itu telah dilayangkan kepolisian.

"Jadwalnya (diperiksa) besok (Selasa 11 Agustus), sekaligus dilakukan gelar perkara," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, kepada jurnalis saat ditemui di kantornya, Senin (10/8/2020).

1. Hasil visum dan pemeriksaan korban lainnya jadi bukti kelanjutan proses hukum guru mengaji

Ambulans (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Supriady menyatakan, pemeriksaan sekaitan dengan kelanjutan proses penyelidikan dilakukan setelah orangtua korban melaporkan kasus itu secara resmi. Tiga bocah yang melapor sebagai korban masing-masing adalah, JA (9), KNF (10) dan AAM (9).

Kata Supriady, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan untuk menguatkan fakta perbuatan pidana yang dilakukan warga Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar tersebut.

"Nanti ditambah dengan keterangan ahli melalui hasil visum dan asesmen psikolog juga. Kan pemeriksaan sudah dilakukan juga sama korban-korban (murid)," kata pria yang akrab disapa Edhy ini.

Baca Juga: Viral Guru Mengaji di Makassar Diduga Lecehkan Anak 9 Tahun 

2. Korban dilecehkan saat proses belajar mengaji berjalan

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Ismail menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga dilecehkan saat aktivitas pengajian tengah berlangsung. Peristiwa memilukan itu terjadi akhir Juli 2020 lalu di halaman rumah terlapor yang dijadikan sebagai tempat mengaji.

"Jadi anak-anak ini pada saat diajari mengaji oknum guru ngajinya ini duduk di samping anak-anak tersebut. Lalu kemudian guru mengaji ini memasukkan tangannya ke balik baju korban dan memegang alat vital, seperti itu," ungkap Ismail sebelumnya.

Terlapor disebutkan Ismail membangun balai-balai atau gazebo di bawah pohon mangga di halaman rumahnya agar akitivitas belajar mengajar dilakukan siang hari. Rata-rata murid belajar setelah pulang dari sekolah, dan saat AN lowong dalam pekerjaan sebagai tukang ojek.

Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Visum Korban Pelecehan Oknum Guru Mengaji

Berita Terkini Lainnya