Polisi Limpahkan Perkara Korupsi RS Batua ke Kejaksaan
Penyidik menunggu petunjuk sebelum melimpahkan 13 tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Batua Makassar ke Kejaksaan Tinggi.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 13 orang tersangka dan kemungkinan masih akan bertambah.
"Kita sementara menunggu petunjuk dari kejaksaan saja untuk melengkapi apa-apa yang dianggap masih kurang," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Korupsi Pembangunan RS Batua Makassar
1. Polda tunggu petunjuk untuk pelimpahan berkas tahap dua
Zulpan mengungkapkan, berkas perkara tahap awal dilimpahkan ke kejaksaan sejak dua pekan lalu. Penyidik menyimpulkan bahwa berkas perkara telah rampung setelah 13 tersangka selesai diperiksa.
Jika petunjuk kejaksaan telah diterima, penyidik kemudian melengkapi berkas perkara untuk pelimpaham tahap dua.
"Jadi P-21 nya nanti akan diikuti dengan penyerahan berkas perkara dan penyerahan tersangka," kata Zulpan.
Baca Juga: Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Pembangunan RS Batua Makassar