Polisi Ingatkan Kandidat di Pilkada Makassar Tidak Kerahkan Massa
Mulai dari tahapan sosialisasi hingga kampanye
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polrestabes mengingatkan kandidat pada Pemilihan Kepala Daerah Makassar 2020 agar tidak mengerahkan massa demi menghindari penyebaran COVID-19. Pengerahan massa dihindari, baik pada sosialisasi maupun kampanye.
"Sebaiknya melaksanakan secara virtual. Itu semua sudah diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 bahwa harus mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono, kepada jurnalis, Sabtu (19/9/2020).
Baca Juga: Ketua KPU RI Positif Corona, KPU Makassar Tunda Sosialisasi Pilkada
1. Pilkada bisa ditunda jika protokol kesehatan diabaikan
Yudhiawan mengungkapkan, PKPU Nomor 10 Tahun 2020 menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu harus menyesuaikan kondisi di tengah masa pandemik COVID-19. Seluruh paslon, menurut Yudhiawan, dianggap telah memahami kondisi tersebut.
"Sebab jika tidak, bisa oleh lembaga yang berwenang untuk ditunda apabila tidak mamatuhi protokol kesehatan. Makanya diharapkan patuhi protokol kesehatan dan tidak usah mengerahkan massa," ujar Yudhiawan.
Yudhiawan bilang, kepolisian bersama perangkat pelaksana pemilu lainnya, dalam waktu dekat mengagendakan dua deklrasai terkait Pilkada Makassar. "Ada deklarasi damai, siap menang siap kalah dan juga deklarasi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: Makassar Usul Pilkada Ditunda Jika Mengancam Keselamatan