TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Benarkan Kabar Pencabutan Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik JK

Kuasa hukum keluarga JK mengaku belum dapat informasi

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang diduga dilakukan Wali Kota Makassar terpilih, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto dikabarkan telah dicabut dari Polda Sulsel. 

Informasi mengenai pencabutan laporan dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan. "Iya sudah cabut laporan, sudah dimaafkan dan tidak perlu dilanjutkan," kata Zulpan kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).

1. Pelapor dan terlapor sudah saling memaafkan

Ilustrasi jabat tangan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Zulpan menyatakan, pihak pelapor dan terlapor sudah sama-sama saling memaafkan. Seiring dengan terjalinnya kembali hubungan baik kedua belah pihak, laporan kasus pun telah dicabut. Proses penyelidikan kasus itu, kata Zulpan, kini telah selesai.

"Sudah ada perdamaian. Sudah dimaafkan dari Pak JK dan keluarga. Dari korban sudah memaafkan jadi sudah (selesai), iya," ungkap Zulpan.

Baca Juga: Polda Sulsel Tunda Penyelidikan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik JK

2. Belum pastikan laporan dicabut pendamping hukum koordinasi ke anak JK

Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Terpisah, pendamping hukum keluarga JK, Yusuf Gunco mengaku belum mendapatkan sama sekali informasi mengenai perkembangan pencabutan laporan. Yugo, sapaan akrabnya, masih berkoordinasi dengan anak JK, Solihin Kalla. 

"Belum (cabut laporan). Belum ada juga informasi. Nanti, saya coba tanyakan dulu sama Pak Solihin, bagaimana (perkembangannya). Sabar yah," ungkap Yugo kepada IDN Times saat dihubungi, Kamis sore. 

Baca Juga: Danny Pomanto Minta Maaf, Kuasa Hukum JK: Seharusnya dari Awal

Berita Terkini Lainnya