Polisi Benarkan Kabar Pencabutan Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Kuasa hukum keluarga JK mengaku belum dapat informasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang diduga dilakukan Wali Kota Makassar terpilih, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto dikabarkan telah dicabut dari Polda Sulsel.
Informasi mengenai pencabutan laporan dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan. "Iya sudah cabut laporan, sudah dimaafkan dan tidak perlu dilanjutkan," kata Zulpan kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).
1. Pelapor dan terlapor sudah saling memaafkan
Zulpan menyatakan, pihak pelapor dan terlapor sudah sama-sama saling memaafkan. Seiring dengan terjalinnya kembali hubungan baik kedua belah pihak, laporan kasus pun telah dicabut. Proses penyelidikan kasus itu, kata Zulpan, kini telah selesai.
"Sudah ada perdamaian. Sudah dimaafkan dari Pak JK dan keluarga. Dari korban sudah memaafkan jadi sudah (selesai), iya," ungkap Zulpan.
Baca Juga: Polda Sulsel Tunda Penyelidikan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik JK
Baca Juga: Danny Pomanto Minta Maaf, Kuasa Hukum JK: Seharusnya dari Awal