TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sulsel Tetap Proses Laporan Balik Ayah 3 Bocah di Lutim

Semua warga negara punya hak melapor ke polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan tetap memproses laporan balik SU, seorang ayah yang diduga mencabuli tiga anaknya di Luwu Timur. SU melaporkan mantan istri sekaligus ibu dari tiga anaknya terkait pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Semua akan kita proses, artinya semua warga negara punya hak dalam rangka untuk melaporkan sesuatu yang dianggap merugikannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes E Zulpan di Makassar, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: 3 Anak Korban Pencabulan di Lutim Mau Ketemu Atta Halilintar

1. Polda Sulsel klaim bersikap adil

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Zulpan bilang, kepolisian berupaya bersikap adil dalam menangani laporan yang masuk. Soal laporan pencemaran nama baik, penyelidikan akan membuktikannya.

"Kalau tidak terbukti artinya laporannya akan gugur. Karena kan laporannya sedang berjalan (proses)," ucap Zulpan.

Zulpan mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LSPK) terkait upaya penanganan kasus tersebut. Dia bilang, tidak ada yang keliru dalam menangani laporan balik itu.

"LPSK sudah juga berkoordinasi dengan kita dan saat ini berada di lapangan. Artinya kami menyamakan pola penanganan saja. Saya rasa ini hal teknis dan tidak ada masalah. Sudah ada kesesuaian dalam rangka menyikapi persoalan ini," katanya.

2. Polda ingatkan ibu korban agar kooperatif

Ibu korban saat melapor ke P2TP2A Makassar, 2019 lalu. IDN Times/Sahrul Ramadan

Di sisi lain, Zulpan juga mengingatkan agar ibu tiga bocah korban bisa bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan kasus yang sedang berjalan. Supaya kasus ini mendapatkan titik terang.

"Artinya (terlapor) untuk hadir apa bila diminta kehadirannya (diperiksa)," kata Zulpan.

Zulpan menyatakan pihaknya berupaya memahami kondisi ibu korban yang masih trauma akibat kejadian tersebut. "Tentu kita harapkan semoga ini bisa pulih sehingga bisa mempermudah penyelidikan," ucapnya.

Baca Juga: Polri Buka Kembali Penyelidikan Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Berita Terkini Lainnya