Polda Sulsel Serahkan Berkas Perkara Tersangka AKBP M ke Kejaksaan
Eks polisi itu ditetapkan tersangka kasus pencabulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah menyerahkan berkas perkara tahap awal tersangka AKBP M kepada Kejaksaan. Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak remaja 13 tahun yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.
"Sudah (penyerahan) tadi pagi," kata Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi IDN Times, Senin malam (28/3/2022).
1. Polisi tunggu petunjuk jaksa rampungkan berkas ke tahap selanjutnya
Penyerahan berkas tahap pertama, kata Onny, sebagai tahapan lanjutan setelah pihaknya merampungkan berkas perkara tersangka. Dengan demikian, penyidik kini tinggal menunggu petunjuk dari pihak kejaksaan.
Bila dinyatakan lengkap oleh tim peneliti dari kejaksaan, maka pihak kepolisian segera merampungkan berkas lanjutan untuk tahap dua. "Semoga bisa secepatnya (tahap dua)," ujar Onny.
Baca Juga: Memori Banding Pemecatan AKBP M Diserahkan ke Mabes Polri
Baca Juga: 3 Opsi Putusan Banding AKBP M, Tersangka Pelecehan Seks ART