TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sulsel Pantau Akun Penyebar Hoaks Bencana di Medsos

Jika tidak minta maaf, pemilik akun diproses pidana

Ilustrasi. Petugas menelusuri penyebaran hoaks di media sosial. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengaktifkan patroli siber untuk memantau aktivitas akun-akun media sosial penyebar hoaks. Tindakan itu merespons maraknya aduan masyarakat soal hoaks soal bencana alam di Sulsel beberapa hari terakhir.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan, akun yang kedapatan menyebar hoaks akan ditegur lebih dulu sebagai langkah persuasif.

"Kalau dia tidak meminta maaf dan meluruskan informasinya menjadi benar, kita teruskan ke Krimsus untuk ditindak secara pidana," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis malam  (11/2/2021).

Baca Juga: Danny Pomanto Heran Kinerja Tim Penanganan Banjir di Makassar Menurun

1. Beredar hoaks seolah banjir dan tanah longsor di Sulsel

Ilustrasi Hoax (IDN Times/Sukma Shakti)

Zulpan mengatakan, petugas menerima laporan soal informasi hoaks seputar bencana alam yang beredar di medsos. Antara lain rekaman video banjir hingga tanah longsor yang seolah terjadi di Sulsel pekan ini. Padahal, peristiwa dalam video yang sudah tersebar itu sudah lama terjadi di luar Sulsel.

Polisi menduga pelaku sengaja menyebar informasi tidak benar agar masyarakat terprovokasi dan panik. Apalagi belakangan Sulsel diguyur hujan lebat selama beberapa hari.

"Ada yang bilang di Malino lah, di mana, tapi itu tidak benar dan sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Zulpan. 

2. Masyarakat diingatkan agar bijak dalam bermedia sosial

IDN Times/Sukma Shakti

Zulpan menyebut petugas belum menemukan akun yang sengaja menyebarkan informasi hoaks soal bencana. Yang ditemukan adalah warganet meneruskan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Karena itu, masyarakat diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial.

"Apalagi kalau informasi itu belum dilansir dari pemangku kepentingan, dari instansi terkait, pemerintah," kata Zulpan. 

Baca Juga: 6 Kecamatan Terdampak Banjir di Makassar, Ratusan Orang Mengungsi

Berita Terkini Lainnya