Polda Sulsel Nonaktifkan Perwira Polisi Diduga Cabuli Remaja
Korban saat ini ditempatkan di rumah aman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menonaktifkan AKBP M, polisi yang diduga mencabuli remaja 13 tahun. Korban merupakan asisten rumah tangga perwira polisi tersebut..
AKBP M diketahui merupakan pejabat strategis di lingkup Direktorat Kepolisian Perairan (Polair) Polda Sulsel.
"Dinonaktifkan berdasarkan perintah Pak Kapolda (Irjen Nana Sudjana)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Selasa (1/8/2022).
Baca Juga: Polda Sulsel Selidiki Dugaan Perwira Polisi Perkosa Anak 13 Tahun
1. AKBP M ditangkap Senin malam
Komang bilang, penghentian sementara AKBP M sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar. Perwira itu diduga mencabuli perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Komang menerangkan, AKBP M ditangkap pada Senin malam (28/2/2022) di wilayah Makassar. Sejak saat itu pula dia menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Satgas Pangan Polda Sulsel Sidak Produsen Minyak Goreng di Makassar