TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sulsel Nonaktifkan Perwira Polisi Diduga Cabuli Remaja

Korban saat ini ditempatkan di rumah aman

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menonaktifkan AKBP M, polisi yang diduga mencabuli remaja 13 tahun. Korban merupakan asisten rumah tangga perwira polisi tersebut..

AKBP M diketahui merupakan pejabat strategis di lingkup Direktorat Kepolisian Perairan (Polair) Polda Sulsel.

"Dinonaktifkan berdasarkan perintah Pak Kapolda (Irjen Nana Sudjana)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Selasa (1/8/2022).

Baca Juga: Polda Sulsel Selidiki Dugaan Perwira Polisi Perkosa Anak 13 Tahun

1. AKBP M ditangkap Senin malam

Ilustrasi. Pelaku kejahatan diborgol. IDN Times/Sahrul Ramadan

Komang bilang, penghentian sementara AKBP M sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar. Perwira itu diduga mencabuli perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Komang menerangkan, AKBP M ditangkap pada Senin malam (28/2/2022) di wilayah Makassar. Sejak saat itu pula dia menjalani pemeriksaan.

2. Polisi kumpulkan keterangan saksi-saksi

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana/Istimewa

Komang belum mengetahui apakah korban sudah mengajukan laporan. Namun, penyidik fokus menjalankan pemeriksaan menyusul informasi yang beredar.

Komang mengatakan, selain AKBP M, penyidik juga segera memeriksa saksi-saksi lain, termasuk korban.

"Akan diambil keterangannya semua pihak untuk membuat terang (proses penyelidikan)," ucapnya.

Baca Juga: Satgas Pangan Polda Sulsel Sidak Produsen Minyak Goreng di Makassar

Berita Terkini Lainnya