TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sulsel Imbau Masyarakat Tak Berlebihan Sikapi Perusakan di Minut

Yang dirusak bukan tempat ibadah, melainkan balai pertemuan

Eks Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. IDN Times / Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak mudah terprovokasi soal rumor perusakan rumah ibadah di Perum Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menegaskan bahwa lokasi yang rusak bukanlah rumah ibadah.

"Terkait adanya anggapan dari ormas dan sejumlah aktivis di Kota Makassar bahwa telah terjadi penyerangan atau perusakan. Lokasi yang dimaksud bukanlah tempat ibadah melainkan tempat pertemuan umum," kata Ibrahim, dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (31/1).

Baca Juga: Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Koperasi Simpan Pinjam di Sulsel  

1. Masyarakat diminta untuk tenang dan tidak terprovokasi

Kabid Humas Polda Sulsel Ibrahim Tompo. IDN Times / Istimewa

Diketahui, aksi perusakan terjadi pada Rabu (29/01) lalu. Ibrahim Tompo meminta masyarakat di Sulsel tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu benar adanya, terkait kejadian perusakan balai pertemuan yang diisukan sebagai tempat ibadah di sana.

"Sampai dengan saat ini, bahwa belum adanya surat izin kalau itu adalah musala. Tapi, bisa dipakai untuk salat kalau ada kebijakan dari pihak pemerintah saat bulan uci Ramadan," ucap mantan Kabid Humas Polda Sulut ini.

2. Polisi telah menangkap sejumlah orang yang dianggap sebagai provokator

Ilustrasi borgol. (Unsplash.com/Bill Oxford)

Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, sejauh ini Polda Sulut dan Polres Minut telah membentuk tim gabungan untuk penyelidikan terkait perusakan balai pertemuan tersebut. Aparat kepolisian juga kata dia, telah mengamankan orang-orang yang diduga sebagai provokator terjadinya perusakan.

Hanya saja, Ibrahim enggan menyebutkan secara rinci jumlah orang terduga provokator yang ditangkap. "Kami harapkan masyarakat di Sulsel tidak terlalu menanggapi isu ini secara berlebihan karena hanya akan mengeruhkan suasana kamtibmas. Dan percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian," imbau Ibrahim.

Baca Juga: 7 Anggota Polisi Jajaran Polda Sulsel Dipecat Sepanjang 2019 

Berita Terkini Lainnya