Peserta Diksar Pencinta Alam di Lutim Tewas, 14 Panitia Jadi Tersangka
Satu peserta meninggal dunia, empat menderita luka-luka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebanyak 14 orang di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Para tersangka memukul para korban, pada saat korban mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) pecinta alam," kata Kapolres Lutim AKBP Indratmoko saat ekspos penetapan tersangka kantor Polres Lutim, Jumat (19/3/2021).
1. Tersangka adalah panitia penyelenggara diksar KPA
Idratmoko menyebut, seluruh tersangka merupakan panitia penyelenggara pendidikan dasar atau diksar salah satu kelompok pencinta alam (KPA) di Lutim. Kegiatan diksar dilaksanakan di Desa Batu Putih, Kecamatan Burau, Selasa 9 Maret.
Dalam kegiatan di alam bebas itu, terang Indratmoko, ada 14 orang peserta yang ikut. Satu di antaranya berinsial RF meninggal dunia.
"Para korban dijajar menjadi tiga kelompok, kemudian para tersangka memukul korban secara bergantian," jelas Indratmoko.
Baca Juga: Kasus Ayah Cabul Dihentikan, Polres Lutim Dinilai Cacat ProsedurÂ
Baca Juga: Sempat Dihentikan, Polisi Gelar Lagi Kasus Pencabulan Bocah di Lutim