TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perkara Sabu 4 Eks Pejabat Makassar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Proses hukum berlanjut meski empat tersangka direhabilitasi

Empat pejabat Pemkot Makassar ditangkap karena narkoba/Polrestabes Makassar

Makassar, IDN Times - Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar melimpahkan berkas perkara empat mantan pejabat Pemerintah Kota yang jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Empat eks pejabat itu masing-masing Muhammad Sabri, Muhammad Yaman, Irwan Muladi, dan Syafruddin.

"Untuk tahap satu, sudah" kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yuda, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: Pemasok Sabu buat 4 Pejabat Pemkot Makassar Belum Terungkap

1. Polisi tunggu petunjuk jaksa

Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Indra mengatakan, berkas perkara tahap awal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar, pada Selasa, 15 Juni 2021. Sementara ini, pihaknya menunggu petunjuk tentang hasil penelitian berkas awal dari kejaksaan. 

"Untuk tahap duanya, kita sementara menunggu dari jaksa apa-apa saja yang nantinya kurang dan akan dilengkapi," ungkap Indra.

2. Empat tersangka direhabilitasi di rumah sakit

Konferensi pers terkait penangkapan PNS Pemkot Makassar di Polrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Indra mengatakan, pihaknya tetap mengawasi empat tersangka yang saat ini direhabilitasi di RS Sayang Rakyat Makassar. Setiap hari anggota kepolisian mengecek di sana.

Sejauh ini Polrestabes Makassar belum mendapatkan jawaban dari Balai Rehabilitasi BNNP di Baddoka Makassar, usai mengirimkan surat permohonan tempat rehabilitasi empat tersangka. Sehingga RS di Kecamatan Biringkanaya itu dipilih jadi lokasi rehabilitasi sementara, karena punya fasilitas rehab.

Baca Juga: 4 Pejabat Tersangka Narkoba Bakal Direhabilitasi, Kasus Tetap Lanjut

Berita Terkini Lainnya