Perkara Sabu 4 Eks Pejabat Makassar Dilimpahkan ke Kejaksaan
Proses hukum berlanjut meski empat tersangka direhabilitasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar melimpahkan berkas perkara empat mantan pejabat Pemerintah Kota yang jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Empat eks pejabat itu masing-masing Muhammad Sabri, Muhammad Yaman, Irwan Muladi, dan Syafruddin.
"Untuk tahap satu, sudah" kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yuda, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga: Pemasok Sabu buat 4 Pejabat Pemkot Makassar Belum Terungkap
1. Polisi tunggu petunjuk jaksa
Indra mengatakan, berkas perkara tahap awal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar, pada Selasa, 15 Juni 2021. Sementara ini, pihaknya menunggu petunjuk tentang hasil penelitian berkas awal dari kejaksaan.
"Untuk tahap duanya, kita sementara menunggu dari jaksa apa-apa saja yang nantinya kurang dan akan dilengkapi," ungkap Indra.
Baca Juga: 4 Pejabat Tersangka Narkoba Bakal Direhabilitasi, Kasus Tetap Lanjut