Periksa Camat, Polda Sulsel Kumpulkan Data Proyek Kontainer
Polisi selidiki pengadaan kontainer buat penanganan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan tengah menyelidiki proyek pengadaan kontainer di Pemerintah Kota Makassar yang ditujukan untuk penanganan COVID-19.
Kontainer tersebut sedianya berfungsi sebagai Recover Center atau semacam posko penanganan COVID-19 yang ditempatkan di 153 kelurahan di Kota Makassar. Masing-masing kelurahan disediakan satu unit kontainer.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulsel AKBP Gany Alamsyah mengatakan, pihaknya masih berupaya mengumpulkan data dan keterangan dari sejumlah pihak. Pihaknya belum bisa memaparkan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam pengadaan tersebut.
"Sementara lidik (penyelidikan)," kata Gany dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: Camat di Makassar Diperiksa Polisi Terkait Pengadaan Kontainer
1. Sudah ada camat yang diperiksa
Gany enggan berkomentar banyak mengenai tahapan kasus yang sementara ditangani. Namun dia membenarkan bahwa pihaknya sudah memeriksa beberapa orang camat. Camat dimintai klarifikasi di Polda Sulsel sejak Senin, 29 November 2021.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli. "No comment. Saya belum dapat apa-apa datanya," kata Fadli saat dikonfirmasi terpisah, Jumat malam.
Baca Juga: PPKM Level 3 saat Nataru, Siswa Sekolah di Makassar Tidak Libur