PERDIK Dampingi Difabel Korban Kekerasan Sekual di Makassar
Korban di bawah umur butuh pemulihan mental
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aktivis Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PERDIK) Sulawesi Selatan mendampingi pemulihan mental AN, perempuan difabel yang jadi korban kekerasan seksual di Makassar.
AN diketahui jadi korban kekerasan seksual oleh tiga pria, yang dua di antaranya telah ditangkap. Pelaku merekam aksi mereka dan menjadikan video itu untuk memeras orang tua korban.
"Kita juga sudah koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes, kita siapkan semua tim termasuk psikiater dan pendampingannya akan sampai diproses peradilan," kata Direktur PERDIK Sulsel Abdul Rahman saat berbincang dengan IDN Times, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Dua Pria Pemerkosa di Makassar Ditangkap, Sempat Peras Orangtua Korban
1. PERDIK berkoordinasi dengan Komnas Perempuan hingga LPSK
Kata Rahman, selain dengan kepolisian, pihaknya juga sementara berkoordinasi dengan Komisi Nasional Perempuan hingga Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) untuk proses pendampingan korban. Mengingat, korban masih dalam kategori anak di bawah umur.
Rahman mengaku dia telah mendapat izin dari pihak keluarga korban untuk pendampingan yang sementara berproses.
"Jadi kami sementara siapkan semua keperluan untuk pendampingannya dan secepat mungkin berkoordinasi dengan semua unsur terkait. Termasuk juga P2TP2A Makassar," ucapnya.
Baca Juga: KPAI: PP Kebiri Kimia Beri Kepastian Hukum Predator SeksualÂ