TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengajuan Justice Collaborator, Agung Sucipto Tunggu Pertimbangan JPU 

Agung Sucipto terdakwa kasus dugaan suap Nurdin Abdullah

Tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto berjalan menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/4/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Makassar, IDN Times - Tim penasihat hukum Agung Sucipto, terdakwa penyuap Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah, belum mendapat jawaban dari majelis hakim dan jaksa penuntut umum KPK terkait pengajuan status justice collaborator (JC).

"Kita masih menunggu, nanti akan dipertimbangkan oleh JPU dan pengadilan sesuai dengan perkembangan sidang ini," kata perwakilan tim hukum Agung Sucipto, Denny Kailimang kepada jurnalis, Jumat (11/6/2021).

1. Tim hukum Agung ungkap banyak kendala yang dihadapi pengusaha di Sulsel

Sidang lanjutan kasus dugaan suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Denny yakin Agung Sucipto bukan pelaku utama dalam perkara kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Dalil itu yang menjadi dasar terdakwa mengajukan diri sebagai JC.

Menurut Denny, banyak fakta terungkap dalam persidangan mengenai kesulitan yang dihadapi para pengusaha di daerah dalam melaksanakan pekerjaan proyek. Khususnya dalam konteks pembangunan daerah.

"Karena kita kan bisa lihat dari pemeriksaan-pemeriksaan (saksi) ini dalam rangka pemberantasan korupsi. Ini yang harus kita perbaiki bersama," ucap Denny.

Baca Juga: Terdakwa Penyuap Nurdin Abdullah Ajukan Status Justice Collaborator 

2. Denny harap kasus Agung Sucipto jadi pelajaran bagi para pengusaha

Penasihat hukum Agung Sucipto, Denny Kailimang. IDN Times/Sahrul Ramadan

Proses hukum Agung Sucipto dan Nurdina Abdullah, kata Denny, seharusnya menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Khususnya dalam pelaksanaan prosedur pengerjaan proyek pembangunan di suatu daerah.

"Dengan kasus ini kita bisa belajar tentang bagaimana kita bisa lebih baik, lebih terbuka. Janganlah diganggu-ganggu para pengusaha yang ingin bekerja untuk memajukan suatu daerah," ujarnya.

Baca Juga: Bersaksi untuk Agung Sucipto, Nurdin Abdullah Bersedia Sumpah Pocong

Berita Terkini Lainnya