Pembenahan Infrastruktur, Tanggap Darurat Luwu Utara Diperpanjang
Status tanggap darurat diperpanjang 30 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, memperpanjang status tanggap darurat bencana di daerahnya. Surat keputusan perpanjangan tanggap darurat berlaku hari ini, Rabu (12/8/2020) selama 30 hari ke depan.
"Ini juga berdasarkan hasil keputusan bersama pada saat rapat evaluasi terakhir kemarin," kata Kepala BPBD Luwu Utara Muslim Muhtar kepada IDN Times, Rabu.
Baca Juga: Kondisi Terkini Pascabanjir Bandang di Masamba Luwu Utara
1. Pemerintah fokus benahi infrastruktur terdampak banjir
Muslim mengungkapkan sejumlah pertimbangan sehingga status tanggap darurat bencana diperpanjang. Pertama, pemerintah melalui satuan kerja gabungan tengah fokus menangani pembenahan infrastruktur yang rusak akibat terjangan lumpur banjir. Mulai dari jalan antar desa, kecamatan hingga jalur yang menghubungkan Lutra dengan daerah lainnya.
"Kalau kita lihat secara fisik terutama infrastruktur memang memungkinkan untuk kita perpanjang. Laporan klaster infrastruktur kemarin, persentase pembenahan kita fokus perbaikan dan pembersihan jalur Trans Sulawesi dan pembenahan rumah warga yang bisa di tempati," jelas Muslim.
Kedua, kata Muslim, menurut hasil koordinasi dengan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV Kota Makassar, Lutra masih berpotensi diterjang cuaca buruk. Kondisi cuaca yang tidak menentu membuat pemerintah meningkatkan ke waspadaan.
"Hasil rekomendasi BBMKG merekomendasikan ke kami bahwa cuaca masih tidak jelas. Jadi karena pekerjaan pembenahan infrastruktur ini kan apalagi daerah aliran sungai (DAS), tergantung dari perubahan cuaca itu. Kita mengantisipasi lebih awal," Muslim menerangkan.
Baca Juga: Polisi: Banjir Bandang Luwu Utara Bukan karena Perusakan Hutan