TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Reka Ulang 18 Adegan Penganiayaan Balita di Makassar, Memilukan

Balita mengalami luka lebam di sekujur tubuh

Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Prayugo Utomo)

Makassar, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar prarekonstruksi kasus penganiayaan balita GY. Tersangka MRP memerankan belasan adegan di tempat kejadian perkara di Kelurahan Panaikang, Panakkukang, Kamis (15/2/2021) sore. 

"Yang diperagakan sebanyak 18 adegan," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Kamis malam.

1. Korban dianiaya setiap hari selama dua pekan

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman. IDN Times/Polsek Panakkukang

Iqbal mengungkapkan temuan fakta baru dalam rekonstruksi yang diperagakan lelaki 22 tahun itu. Kata Iqbal, balita 14 bulan itu kerap mendapatkan perlakuan kasar dari tersangka. Setiap hari selama selama dua pekan, korban terus dianiaya.

Kepada polisi, kata Iqbal, tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena tidak tahan mendengar tangisan korban. Khususnya saat tersangka hendak berangkat kerja. "Tersangka menganiaya berulang kali, bahkan setiap hari," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini. 

Baca Juga: Penganiaya Balita di Makassar Ditangkap di Tempat Mangkal Ojol 

2. Tersangka menganiaya korban menggunakan sejumlah benda

Prarekonstruksi penganiayaan bayi di Makassar/Polsek Panakkukang

Tersangka diketahui adalah pacar dari ibu korban, S (18). Keduanya sudah tinggal bersama selama 6 bulan tanpa status pernikahan. Selama itu pula ibu korban menderita batin saat melihat anaknya disiksa oleh tersangka. 

Selain menggunakan tangan, tersangka juga menyiksa korban dengan sejumlah benda yang ada di dalam kamar kontrakan. Tersangka emosi dan hendak meredam tangisan korban. "Ada bantal dan pakai sarung juga untuk membekap," jelas Iqbal.

Baca Juga: Balita di Makassar Dianiaya Pacar Ibunya hingga Lebam

Berita Terkini Lainnya