Pelaku Reka Ulang 18 Adegan Penganiayaan Balita di Makassar, Memilukan
Balita mengalami luka lebam di sekujur tubuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar prarekonstruksi kasus penganiayaan balita GY. Tersangka MRP memerankan belasan adegan di tempat kejadian perkara di Kelurahan Panaikang, Panakkukang, Kamis (15/2/2021) sore.
"Yang diperagakan sebanyak 18 adegan," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Kamis malam.
1. Korban dianiaya setiap hari selama dua pekan
Iqbal mengungkapkan temuan fakta baru dalam rekonstruksi yang diperagakan lelaki 22 tahun itu. Kata Iqbal, balita 14 bulan itu kerap mendapatkan perlakuan kasar dari tersangka. Setiap hari selama selama dua pekan, korban terus dianiaya.
Kepada polisi, kata Iqbal, tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena tidak tahan mendengar tangisan korban. Khususnya saat tersangka hendak berangkat kerja. "Tersangka menganiaya berulang kali, bahkan setiap hari," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini.
Baca Juga: Penganiaya Balita di Makassar Ditangkap di Tempat Mangkal Ojol
Baca Juga: Balita di Makassar Dianiaya Pacar Ibunya hingga Lebam