Oknum Polisi yang Tembak Anggota TNI di Jeneponto Diproses Hukum
Kejadian itu adalah persoalan pribadi masing-masing anggota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jajaran Kodam XIV Hasanuddin buka suara menyikapi penembakan salah satu anggota TNI yang dilakukan oleh oknum polisi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin Kolonel Inf Maskun menegaskan, bakal mengawal perkara ini hingga pelaku diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Oknum itu kami akan kawal supaya tidak ada (kejadian lagi). Kan gak enak itu institusi seperti ini kan. Jangan sampai ada gesekan dan sebagainya. Ini kan institusi pengamanan negara, masa dengan kejadian begini jadi besar," kata Maskun kepada sejumlah jurnalis, Jumat (15/5).
1. Korban mengalami luka tembak di sejumlah bagian tubuhnya
Oknum polisi Bripka HR menembak istrinya HS (42) yang kepergok berduaan dengan seorang lelaki berinisial HD (46) di dalam rumah. Peristiwa itu terjadi di sebuah perumahan, di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Kamis (14/5) malam.
HD sendiri adalah seorang anggota Kodim 1425 Jeneponto. Pria berpangkat Serda itu bertugas sebagai Babinsa di kawasan setempat. Akibat kejadian itu, oknum anggota TNI, disebutkan Maskun, mengalami luka tembak di sejumlah bagian tubuhnya. Sementara korban lainnya juga mengalami luka akibat tembakan.
"Kalau informasi ada dua luka tembak. Satu di dada satu di paha, kalau sebelah mana nanti saya kroscek lagi. Yang jelas emang benar, saat ini korban itu sedang dirawat di RS Pelamonia," ucap Maskun.
Baca Juga: Tak Rela Dimadu, Istri di Jeneponto Siram Air Panas Seember ke Suami
Baca Juga: Polisi di Jeneponto Tembak Istri yang Kepergok dengan Lelaki