NPS, Narkoba Baru dari Hong Kong Masuk ke Sulsel Jelang Tahun Baru
Efek NPS berbeda dari narkoba jenis lain. Mematikan!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mengagalkan upaya penyelundupan dan peredaran narkoba jenis baru. Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir menyebut, narkoba jenis baru itu bernama New Psychoactive Substances (NPS).
Barang haram tersebut akan diedarkan, khusus di Kota Makassar jelang momentum tahun baru. "Awalnya kan kita dapat informasi dari JNE (jasa pengiriman barang) ada barang yang mencurigakan," kata Idris Kadir, di Makassar, Rabu (18/12).
Baca Juga: Liburan Akhir Tahun, Ratusan Petugas Basarnas Siaga di Objek Wisata
1. Narkoba baru hasil ekstraksi tanaman ganja
Narkotika jenis baru ini diungkap dalam operasi BNNP Sulsel pada Senin 25 November 2019 dari salah satu kantor cabang JNE di Kota Makassar. Barang yang sama sekali belum diketahui siapa pemiliknya itu kemudian langsung dibawa petugas untuk diuji di labratorium forensik (labfor).
Saat ditemukan, narkoba itu terbungkus rapi di dalam satu saset berukuran sedang. Narkoba itu berwarna kuning dengan bentuk serupa jahe yang telah ditumbuk hingga halus.
"Setelah kita cek diperiksa di laboratorium, zat tersebut jenis baru berupa ekstrak ganja dengan nama kimia 4-fluro-MDMB-butinika dan belum termasuk dalam lampiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kadir.
Karena belum masuk dalam regulasi perundang-undangan hukum yang berlaku, persoalan temuan ini selanjutnya akan dikoordinasikan dengan jajaran BNN pusat.
Baca Juga: 3 Pegawai Rutan Makassar Ditangkap dalam Sidak Narkoba