Natal 2021, Jemaat Gereja Katedral Makassar Wajib Punya Bukti Vaksin
Prokes ketat saat ibadah Natal di Gereja Katedral Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pihak panitia Misa Natal 2021 Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, memberlakukan aturan ketat saat peribadatan. Jemaat yang bakal beribadah wajib menunjukkan sertivikat vaksin COVID-19.
"Pemeriksaan vaksinasi terhadap jemaat dengan membawa kartu vaksin atau dengan menunjukkan di aplikasi PeduliLindungi," kata Ketua Panitia Misa Natal Gereja Katedral, Yenny Ponda kepada jurnalis, Selasa (21/12/2021).
1. Cegah potensi penumpukan, ibadah dilaksanakan hybrid
Yenny mengatakan, aturan diberlakukan sebagai bentuk dukungan pihaknya kepada pemerintah dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di tengah kondisi pandemik. Jemaat yang akan melaksanakan ibadah di geraja dibatasi jumlahnya.
Dari sebelumnya 500 orang, menjadi maksimal 150 orang di dalam ruangan. Sebagaian jemaat pun bisa beribadah melalui virtual. "Sehingga tidak terjadi penumpukan jemaat. Jadwal ibadah Natal juga dibagi, ada lima sesi dan untuk malam ibadah Natal ada dua sesi," ungkap Yenny.
Baca Juga: 9 Kegiatan Saat Malam Natal, Indahnya Natal!
Baca Juga: Polisi Jaga Ketat 31 Gereja Prioritas saat Perayaan Natal di Makassar