MUI Gowa Telusuri Dugaan Praktik Pesugihan yang Cungkil Mata Bocah
Keluarga mencoba mencongkel mata korban untuk persugihan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kasus dugaan praktik pesugihan yang melibatkan sekeluarga di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Gowa, KH Abu Bakar mengatakan, pihaknya telah mengutus beberapa orang untuk mencari informasi pasti mengenai praktik tersebut. Terlebih dalam kasus ini, bocah perempuan berinsial AP (6), anak kandung dalam keluarga itu, menjadi korban.
"Kita melalui penyuluh (keagamaan), kita inventarisir, berapa mereka (dugaan pesugihan) punya anggota, siapa pimpinannya, dan apa tujuannya itu (praktik)," kata Abu Bakar kepada IDN Times saat dihubungi, Senin (6/9/2021).
1. MUI Gowa penasaran praktik pesugihan atau bukan
Abu Bakar mengatakan, MUI Gowa belum mendapat informasi utuh bagaimana sebenarnya kasus penyiksaan anak yang dikabarkan terkait perugihan itu. Termasuk apakah mereka terlibat dalam suatu paham atau aliran kepercayaan tertentu atau tidak.
Menurut Abu Bakar, berdasar informasi yang dia terima, ada satu orang anak dalam keluarga ini yang meninggal dunia, sebelum kasus AP. "Tapi masih ragu apakah (praktik) itu pesugihan atau bukan," ujarnya.
Baca Juga: 4 Fakta Bocah Diduga Korban Pesugihan Keluarga, Mata Nyaris Hilang
Baca Juga: MUI Gowa Tanggapi Dugaan Pesugihan dengan Menyakiti Anak