TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Melebihi Kapasitas, Konser Musik di CCC Makassar Dibubarkan

Panitia dianggap mengabaikan protokol kesehatan

Tangkapan layar video pembubaran konser musik di Gedung CCC Makassar. / Istimewa

Makassar, IDN Times - Petugas gabungan Polrestabes Makasssar dan Satpol PP terpaksa membubarkan konser musik di gedung Celebes Convention Center (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga, Sabtu petang (5/2/2022).

Konser musik yang menghadirkan bintang tamu artis nasional itu dianggap menyalahi aturan terkait pencegahan penularan COVID-19.

"Ini konser anak muda millennials, kemudian pada saat pelaksanaannya melebihi kapasitas penontonya sehingga melanggar prokes," kata Kepala Bagian Operasional Polrestabes Makassar Kompol Wahyu Basuki, Sabtu.

Baca Juga: Rumah di Makassar Terkurung, Pemilik 2 Tahun Panjat Tembok

1. Panitia dianggap abai prokes

Tangkapan layar video pembubaran konser musik di Gedung CCC Makassar. / Istimewa

Wahyu mengatakan, sebagian besar dari penonton tidak menggunakan masker dan berkerumun. Panitia disebut abai dengan penerapan protokol kesehatan.

Petugas membutuhkan waktu dua jam untuk membubarkan konser yang penontonya didominasi remaja. Wahyu menyatakan telah menyampaikan kepada pihak panitia penyelenggara untuk tidak melanjutkan kegiatan musik ini. Meski, mereka telah mengantongi izin kegiatan dari kepolisian.

"Sudah kami imbau lebih awal kemudian kami bubarkan," ucapnya.

2. Panitia kantongi surat izin namun, dianggap langgar perjanjian

Tangkapan layar video pembubaran konser musik di Gedung CCC Makassar. / Istimewa

Wahyu menjelaskan, dalam surat izin tertuang bahwa panitia penyelenggara akan membatasi jumlah penonton konser. Namun dalam pelaksanannya mereka dianggap melanggar aturan tertulis.

"Dari izin itu, tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan," ujar Wahyu.

Wahyu menegaska akan berkoordinasi kembali dengan petugas termasuk Satgas COVID-19 untuk mempertimbangkan pemberian sanksi kepada pihak penyelenggara.

"Sanksi tetap ada nanti kami selidiki dulu," terang Wahyu.

Baca Juga: Lahan Sekolah di Makassar yang Kalah Gugatan Tetap Dipakai Belajar

Berita Terkini Lainnya