Mayat Terbakar di Maros Diidentifikasi, Dua Pembunuh Ditangkap
Kasusnya ditangani Polda Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kapolres Maros, Sulawesi Selatan, AKBP Musa Tampubolon mengatatakan aparat menangkap dua orang pelaku pembunuhan terkait mayat yang ditemukan terbakar di Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa.
Sebelumnya, petugas juga mengidentifikasi mayat yang diketahui berinisial MRL, pria berusia 20 tahun asal Kabupaten Gowa.
"Berkat kerjasama dengan Polda Sulsel, (pelaku) sudah diamankan. Kasusnya dilimpahkan ke Polda," kata Musa saat dihubungi IDN Times, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Polisi Akhirnya Ketahui Identitas Mayat Terbakar di Maros
1. Polisi masih selidiki motif pembunuhan
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan belum menyebutkan identitas pelaku yang ditangkap petugas Resmob Polda Sulsel. Aparat juga masih berupaya menyellidiki lebih lanjut soal kasus pembunuhan, termasuk soal motifnya.
"Jadi tim Resmob Polda Sulsel masih terus bekerja hingga saat ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan bisa diungkap," kata Zulpan dalam keterangan tertulisnya.