Masjid Al Markaz Makassar Terapkan Lagi Aturan Salat Jaga Jarak
Aturan jaga jarak ditiadakan selama kasus COVID-19 melandai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Masjid Al Markaz Al Islami di Kota Makassar bakal kembali menerapkan aturan tentang penerapan protokol kesehatan dalam beribadah. Salah satunya dengan memberi jarak antar saf saat salat.
Pengurus masjid menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2022 tentang pelaksanaan kegiatan peribadatan di tempat ibadah pada masa PPKM level 1 hingga 3 untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Kita memperketat lagi dengan antar jarak itu," kata Imam Besar Masjid Al Markaz Al Islami Makassar Muammar Bakry kepada IDN Times, Selasa (8/2/2022).
1. Jemaah diimbau bawa perlengkapan ibadah sendiri
Muammar mengatakan, pengurus masjid juga baru-baru ini memoles tegel lantai masjid sebagai bagian sterilisasi. Karpet yang sebelumnya terpasang juga dilepas sebagai bagian pengetatan protokol kesehatan.
"Intinya kami harapkan jemaah untuk membawa kelengkapan ibadah sendiri," ujar Muammar.