LBH Makassar Desak Pemerintah Transparan Tangani Pasien Covid-19
Transparansi sebagai bahan edukasi kepada masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar bersikap transparan dalam penanganan pasien Covid-19. Transparansi yang dimaksudkan adalah persoalan selain identitas korban.
Kamis (19/3) lalu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengumumkan dua orang warganya positif terinfeksi virus corona. Keduanya adalah pasien 285 dan 286. Satu dari pasien meningggal dunia sebelum hasil pemeriksaannya keluar.
LBH menilai, sikap pemerintah yang cenderung tertutup dalam memberikan informasi justru akan berdampak bagi kondisi psikologis dan mental masyarakat. Sebaliknya, keterbukaan informasi akan menjadi sarana edukasi masyarakat agar dapat mendisiplinkan diri mengambil langkah pencegahan.
Informasi mengenai identitas lokasi berbasis kelurahan tempat tinggal dan pekerjaan, serta lokasi atau tempat-tempat yang terakhir dikunjungi oleh pasien menurut dianggap sangat penting diketahui publik. Dengan begitu, warga di wilayah sekitar bisa inisiatif agar segera memeriksakan dirinya.
"Dengan pertimbangan informasi tersebut tidak melanggar hak privasi pasien, meskipun sebenarnya perlindungan hak privasi dapat dibatasi dalam kondisi darurat dan untuk kepentingan masyarakat yang jauh lebih besar sebagaimana ketentuan Pasal 57 Ayat 2 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," kata Direktur LBH Makassar Haswandy Andi Mas kepada IDN Times di Makassar, Sabtu (21/3).
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Ruang Publik di Makassar Disemprot Disinfektan
1. Menutup informasi menimbulkan kekhawatiran berlebih di masyarakat
LBH menilai, dua warga Makassar yang positif COVID-19 terlambat diidentikasi dan diumumkan oleh pemerintah. Informasi tentang lokasi tempat tinggal dan tempat bekerja, serta tempat-tempat yang pernah dikunjungi pasien juga tidak dipublikasikan. Padahal sikap tersebut hanya memberikan efek kekhwatiran berlebih kepada publik.
Belakangan, identitas pasien Covid 285 terlanjur tersebar di berbagai media sosial tanpa kontrol sehingga mengejutkan masyarakat. Pasien yang baru pulang dari ibadah umrah meninggal sebelum hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan dia positif. Dia dipulangkan dari rumah sakit, sedangkan jenazahnya sempat dimandikan dan dimakamkan seperti proses umum.
Menurut Haswandy, keterbukaan informasi bisa menjadi langkah efektif mencegah perluasan penyebaran Covid-19. Masyarakat jadi bisa lebih waspada dan sadar diri.
"Bahkan secara disiplin mengisolasi diri, dan tentunya harus didukung oleh ketersediaan alat deteksi Covid-19," katanya.
Baca Juga: Dinkes Sulsel Tracing Riwayat Kontak 2 Pasien Positif Corona